Bambang Sunaryo.SH Desak Pj Walikota Bekasi Segera Lakukan Mutasi/Rotasi Pejabat

Redaktur author photo
Praktisi Hukum H.Bambang Sunaryo.SH (tengah)

inijabar.com, Kota Bekasi- Kebijakan mutasi dan rotasi di lingkup birokrat Pemkot Bekasi merupakan hak dari kepala daerah dalam hal ini Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad.

Demikian dikatakan praktisi hukum H.Bambang Sunaryo.SH saat diminta komentarnya terkait mutasi dan rotasi yang ditolak beberapa pihak.

"Justru aneh yang menolak itu ada kepentingan apa?. Itu kan harus dijawab dulu ke publik. Lah yang bikin gaduh kan mereka yang menolak. Ada apa kok menolak mutasi di kalangan birokrat,"ujarnya pada media.Senin (18/3/2024).

H.Bambang malah mengingatkan Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk memprioritaskan posisi jabatan yang kosong terlebih dahulu.  Kemudian pindahkan kepala dinas yang selama ini disorot publik karena berbau nepotisme dengan mantan walikota Bekasi Tri Adhianto.

"Yang kosong (jabatan) diisi dan yang ramai jadi sorotan publik diganti itu. Seperti Kadis DBMSDA, Disperkimtan, dinas perizinan itu (DMPTSP), Kadispora,"bebernya.

Bagi orang-orang yang takut dapurnya terganggu dengan mutasi rotasi birokrat Pemkot Bekasi, lanjut Bambang, pasti gelisah.

"Gelisah lah bagi yang takut mutasi. Tapi bagi yang ga punya kepentingan, pasti membiarkan Pj Walikota Bekasi bekerja dengan tupoksinya. Wong jaman Tri lebih gaduh, mereka diem kok,"tandasnya.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini