Di Depan Pj Gubernur Jabar Komisi 1 Interupsi Pj Walikota Bekasi Soal Mutasi

Redaktur author photo
Pimpinan Komisi 1 DPRD Kota Bekasi (kiri kanan) Faisal, Abdul Rozak, Nuryadi Darmawan

inijabar.com, Kota Bekasi- Pimpinan Komisi I DPRD Kota Bekasi menjelaskan terkait interupsi yang dilakukan saat Rapat Paripurna Istimewa HUT Kota Bekasi ke 27 yang digelar pada Minggu (10/3/2024).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi Faisal menjelaskan, pihak nya tidak pernah dilibatkan diskusi terkait rencana mutasi dan rotasi.

"Padahal, kita kan hanya ingin mendengar subtansi rencana tersebut, sama sekali tidak ada muatan kepentingan lain. Ini kan bagian kerja-kerja legislatif,"ucap Faisal yang mengaku mencoba menghubungi Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad melalui selular namun tidak pernah direspon.

Senada dikatakan, Sekretaris Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Nuryadi Darmawan, bahwa dirinya pernah bertanya pada ahli hukum tata negara kedudukan Komisi 1 apakah setara dengan Penjabat Walikota.

"Iya diakui bahwa kalau Komisi 1 itu seperti Wakil nya Pj Walikota. Karena dia (Pj) itu kan kurang lebih baru 3 bulan dan punya keterbatasan dan aturan dalam melakukan mutasi rotasi tapi intinya lebih mengisi kekosongan jabatan yang ada,"ungkap politisi asal PDIP ini pada media.

Pria yang akrab disapa Bang Nung ini menegaskan akan mencoba mengundang  kembali Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad.

"Meskipun sudah beberapa kali kita undang beliau tidak pernah hadir. Yang datang Sekda lagi, Sekda lagi,"cetusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Abdul Rozak yang menegaskan, Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad menunjukan sikap arogan dan tidak menghormati wakil rakyat.

"Kita mendesak Pj Walikota Bekasi hadir saat kita undang di Komisi 1,"tegasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini