Ramai Berita Pom Bensin Campur Air, Kadis Dagperind Kota Bekasi Minta SPBU Lakukan Ini

Redaktur author photo
Dinas Dagperind Pemkot Bekasi langsung mengecek lokasi SPBU  di Jl.Juanda (bulan-bulan) yang terkontaminasi air.

inijabar.com, Kota Bekasi- Terkait adanya kasus dugaan bensin tercampur dengan Air di SPBU 34.17106 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi (Bulan-bulan) pada Senin 25 Maret 2024.

Akibat hal tersebut beberapa kendaraan roda dua dan roda empat mogok setelah mengisi BBM Pertalite. Sekitar pukul 21:00 tgl 25 Maret 2024. Pihak SPBU menerima komplain dari konsumen setelah mengisi BBM Pertalite di SPBU 3417106, sambil membawa sampling BBM yang terkontaminasi air.

Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Pemkot Bekasi  meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan konfirmasi dan meminta  kronologis kejadian. 

"Tim kami telah meninjau langsung  ke lokasi dan menemui owner SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian" ucap Kepala Disdagperin Robert Siagian. Selasa (16/3/2024).

"Kami juga meminta agar  Management SPBU melakukan pengecekan dan menerapkan SOP setiap pendistribusian dan penyerahan bahan bakar ke SPBU," lanjut Robet.

Pihak SPBU, kata dia, telah melakukan stop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite dan pertamina dex.

"Mereka juga telah melakukan perbaikan (kuras tangki) kendaraan konsumen yang mogok dan menggantikan pengisian BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax dan pihak SPBU juga bertanggung jawab penuh atas kerusakan kendaraan konsumen,"tutur Robet.

Atas adanya kejadian ini, kata dia, Tim Pertamina dan Depot sedang melakukan investigasi lebih lanjut.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini