Barang bukti obat keras ilegal yang didapat dari toko kelontong di wilayah Pekayon Jaya kecamatan Bekasi Selatan. |
inijabar.com, Kota Bekasi- Patut diacungi jempol keberanian salah satu pengurus RW (Rukun Warga) di wilayah Kelurahan Pekayon Jaya Kecamatan Bekasi Selatan ini.
Dengan rasa tanggung jawab yang besar pada warga nya. Sang pengurus RW yang tidak mau disebut namanya ini menindak lanjuti aduan dari warga nya terkait adanya toko yang menjual obat-obat ilegal berkedok toko kelontong.
Sudah tiga toko obat yang ada di wilayahnya ditutupnya. Dia pun menceritakan dampak dari keberaniannya menutup toko menjual obat ilegal yaitu didatangi oknum-oknum yang meminta agar tidak mengganggu toko obat ilegal tersebut.
"Saya banyak didatangin oleh orang-orang yang mengaku dari ormas, media dan juga oknum anggota kepolisian untuk meminta saya agar toko yang saya tutup bisa di buka kembali. saya banyak tawaran ya istilahnya uang kopi lah agar toko-toko itu bisa buka lagi,"ungkapnya. Senin (1/10/2024).
"Tapi perinsip saya, walau pun saya supir angkot saya tidak mau uang dari toko-toko penjual obat ilegal karena saya hanya menjalankan tugas sebagai pemangku jabatan di lingkungan untuk menjaga masyarakat saya," tegasnya.
[cut]
Dia juga menceritakan pada beberapa hari sebelumnya ada toko obat-obatan golongan G (obat keras) yang buka di wilayahnya dengan berkedok toko kelontong di pinggir jalan Pekayon.
"Setelah dapat laporan dari temen-temen media dan masyarakat dirinya langsung mengambil langkah tegas dengan membongkar toko tersebut dan kebetulan toko itu berdiri di tanah fasos fasum,"tuturnya.
"Untuk warung itu saya benar-benar tidak tahu bawah ada toko yang berkedok toko kelontong di wilayah saya, laporan masuk ke saya pada hari Rabu kemarin saya langsung berkoordinasi dengan ketua RW setempat agar segera dipantau tapi toko itu tutup dan Jum'at kemarin saya dapat laporan bahwa toko itu sudah digerebek dan saya tidak tau ada warung di situ,"tambahnya.
Dia mengungkapkan, di Kota Bekasi ini jarang ada oknum RW yang berani seperti dirinya.
"Karena rata-rata dimana ada toko obat buka RT dan RW pasti dapat jatah kordinasi 1 bulan sekitar Rp500 ribu untuk RW dan Rp500 ribu untuk RT, belum dari oknum karang taruna setempat dan oknum kepolisian setempat bisanya dapat lebih besar sekitar Rp3 sampai Rp5 juta per bulan dan per toko,"ungkapnya.
[cut]
"Ya Alhamdulillah selama ini saya tidak terima uang kopi dari mereka karena memang saya tidak mau, saya menghimbau kepada RW Dan RT jika ada yang minta izin untuk membuka toko di wilayahnya dicek lagi toko itu menjual apa dan jangan mau terima uang dari toko-toko itu karma unag yang mereka dapat itu sama saja mereka setuju dengan rusaknya generasi muda di wilayahnya,"bebernya.(firman)