Bupati Cirebon Pantau Langsung Penertiban Kabel Telkom Semrawut

Redaktur author photo
Petugas dari Pemkab Cirebon menertibkan kanel telekomunikasi yang semrawut di tiga lokasi.

inijabar.com, Kabupaten Cirebon- Tiga titik lokasi di Kabupaten Cirebon jadi sasaran lokasi penataan kabel semrawut karena dinilao merusak estetika dan membahayakan masyarakat.

Ketiga lokasi kabel telekomunikasi tersebut yakni Jalan Tuparev, kawasan Sumber dan kawasan Trusmi dibenahi oleh Pemkab Cirebon.

Bupati Cirebon, Imron, saat memantau pelaksanaan perapihan kabel jaringan di Jalan Tuparev mengatakan, penertiban tersebut demi keselamatan masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan merapikan kabel jaringan udara ini adalah untuk menjamin keselamatan masyarakat, serta meningkatkan keindahan atau estetika wilayah kita,” ujarnya. Senin (30/6/2025).

Dia juga mengatakan, kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut sejatinya tak hanya merusak estetika, tetapi mengancam keselamatan warga.

“Oleh karena itu, langkah penataan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi warga Kabupaten Cirebon,” ucap Imron.

“Adapun titik-titik yang akan menjadi fokus penataan kabel jaringan dalam jangka pendek antara lain Jalan Tuparev sepanjang 1,85 kilometer, wilayah Sumber sepanjang 5,7 kilometer, serta kawasan Trusmi sepanjang 1,8 kilometer,” tutur Imron.

Tiga titik yang jadi sasaran penataan itu, kata Imron, merupakan kawasan strategis. Aktivitas di tiga kawasan yang jadi sasaran tersebut terbilang tinggi dibandingkan yang lainnya.

“(Tiga kawasan) memiliki banyak instalasi kabel yang perlu segera ditata. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melanjutkan penataan kabel jaringan udara di seluruh jalan kabupaten di wilayah Cirebon,” lanjutnya.

“Tentunya, pelaksanaan ini tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) serta seluruh stakeholder yang terlibat, agar penataan ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat,” sambung Imron.

Senada disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon, Bambang Sudaryanto, bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon juga tengah mengkaji penyusunan regulasi yang mengatur kewajiban pemasangan kabel telekomunikasi secara bawah tanah (ducting). 

“Kami ingin memastikan layanan telekomunikasi tetap optimal tanpa mengganggu ketertiban umum dan estetika kota. Karena itu, regulasi pemasangan kabel jaringan dilakukan di bawah tanah (ducting) sedang kami siapkan dengan melibatkan berbagai instansi teknis dan penyedia layanan,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mendukung rencana Diskominfo Kabupaten Cirebon untuk menyusun regulasi ducting tersebut.

“Kami (Dishub) mendukung penuh perapihan kabel dan penyusunan regulasi pemasangan kabel bawah tanah (ducting) demi kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan dari bahaya kabel semrawut,” ucap Hilman.

Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi, juga mengimbau kepada semua penyedia layanan agar turut menjaga estetika dan keamanan ruang-ruang publik dengan rutin mengontrol dan merapikan kabel jaringan udara.

“Kami (Satpol PP) mengimbau seluruh pihak penyedia layanan untuk turut berperan aktif dalam menjaga estetika dan keamanan ruang publik di wilayah kita,” ujar Imam.

Di tempat yang sama, Perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jawa Barat, Yudiana Arifin, mengungkapkan bahwa program perapihan kabel akan dilakukan bertahap di Kabupaten Cirebon.

“Perapihan kabel ini akan dilakukan bertahap dan berkelanjutan di Kabupaten Cirebon. Dan ini merupakan kewajiban dari semua operator, bukan hanya pemerintah,” ujarnya.

“Ada dua program dari APJATEL, yaitu relokasi kabel dan tiang bersama. Untuk menuju kesana, kita lakukan perapihan kabel terlebih dahulu,” tandasnya.(Fi)

Share:
Komentar

Berita Terkini