Cemari Situ Gadog, Kandang Sapi di Cisalak Pasar Disegel Gakkum KLHK dan DLHK Depok

Redaktur author photo

inijabar.com, Depok – Kandang hewan sapi milik pengusaha H. Dony yang berada di kawasan Cisalak Pasar, Kota Depok tengah menjadi sorotan publik setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran lingkungan. Alhasil stakeholder terkait mulai dari tingkat pusat, hingga tingkat Kelurahan mengambil tindakan tegas teguran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Abdul Rahman mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut sudah terkonfirmasi melalui pengawasan langsung.

"Sebelumnya kandang sudah pernah didatangi oleh pengawasan DLHK, memang belum ada izin yang sekarang," ujar Abdul Rahman di sela kegiatan penyegelan di kandang sapi milik H.Dony, Jumat (26/9/2025).

Dia juga menyebut bahwa pelanggaran utama yang ditemukan adalah ketiadaan dokumen lingkungan. 

"Untuk dokumen lingkungan sih memang tidak ada ya sampai hari ini," tambahnya. 

Meskipun pihak DLHK sudah melakukan pembinaan dan pemilik telah berkomunikasi untuk rencana penyusunan dokumen tersebut.

Pria yang akrab disapa Abra itu juga mengungkapkan, adanya temuan pelanggaran ini bermula dari aduan masyarakat tentang keberadaan kandang tersebut. Aduan yang sampai hingga ke tingkat pusat ini menyoroti masalah dampak limbah yang ditimbulkan.

"Limbah kotoran sapi ya, itu bau kotoran," kata Abra.

Lebih lanjut, ia menuturkan tim di lapangan juga menemukan pelanggaran serius terkait pembuangan limbah.

"Tadi kita sudah lihat ya, ada saluran yang dibuang langsung ke badan jalan tanpa ada badan air, dan itu ke situ juga mengalirnya," ungkapnya. 

Selain masalah pencemaran lingkungan, aspek tata ruang juga akan menjadi fokus pemeriksaan. Apakah lokasi tersebut diperbolehkan untuk kegiatan peternakan.

Menanggapi aduan yang bersifat berlapis mulai dari Tingkat Kota hingga Pusat, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah turun tangan dan mengambil tindakan tegas dengan memasang plang peringatan di lokasi kandang sapi tersebut.

"Yang jelas pertama dari aduan masyarakat tentang keberadaan dari ini. Nanti tata ruangnya kita lihat, ini kan sudah ada tindakan dari KLHK, dari Gakkum KLHK dipasangin plang bahwa aduan ini kan sekarang bukan hanya sampai di Pemerintah Kota Depok, tapi juga sampai ke pusat,” beber Abra.

Abra menambahkan, setelah adanya tindakan dari Dirjen Gakkum KLHK, yang bersangkutan selaku pemilik selanjutnya akan dilakukan pemanggilan guna proses lebih lanjut terkait pelanggaran tersebut. 

Menurut dia, tindakan hukum dan administratif akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari Gakkum KLHK dan hasil peninjauan tata ruang.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Iyus Jampang, selaku Pengelola Situ Gadog, memberikan tanggapan mengenai lambatnya penanganan masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa fakta permasalahan limbah telah terjadi selama bertahun-tahun tanpa ada solusi konkret.

"Atas kunjungan Wakil Walikota Depok, permasalahan sampah dan limbah hewan, yang mana Kali Gandong sampai hari ini belum terealisasi (perbaikan atau penanganannya). Target penyegelan kandang atau pemotongan, selama lima tahun dari yang sebelumnya, tidak ada tindakan. Baru sekarang Wakil Walikota turun langsung, dan rencana esok pada 27 September 2025 akan diadakan kegiatan bersih-bersih bersama warga dan komunitas," ungkapnya.

Kendati demikian mengakui bahwa pemilik kandang juga berhak untuk kegiatan berusaha. Iyus Jampang menekankan bahwa aspek lingkungan adalah hal yang mutlak harus dipatuhi. Solusi mendesak yang ditawarkan adalah pada tata kelola limbah.

"Kalau dari saya pihak jagal, tidak masalah kan mereka juga usaha, yang jadi masalahnya pembuangan limbahnya harus ada penampungan atau bak kontrol. Biar limbah tersebut tidak masuk ke area kali atau situ," jelasnya.

Pernyataan ini semakin diperkuat dengan temuan DLHK Kota Depok. Bahwa pembuangan limbah kotoran sapi dari kandang tersebut mengalir langsung ke badan air, termasuk Situ Gadog, tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini