![]() |
| Pengamat Politik Prof Dr Semiarto Aji Purwanto |
inijabar.com, Depok - DPRD Kota Depok sedang menjadi sorotan publik pasca mencuatnya kabar terkait kerjasama dalam proyek Pokok Pikiran (Pokir) yang melibatkan anggota DPRD Depok, bernisial TR dengan Pengusaha bernisial PA.
Mencuatnya kabar tersebut juga disorot Pengamat Politik sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Prof.Dr.Semiarto Aji Purwanto.
Menurut dia, proyek Pokok Pikiran Legislatif itu merupakan bagian praktik politik.
"Dalam konteks etika, moral, harusnya jadi percakapan bebas. Bukan juga jadi barang komoditas," ujarnya kepada wartawan pada Rabu, (24/92025).
Pria yang akrab disapa Aji menilai, menjadi suatu hal yang tidak pantas jika dikaitkan secara etika.
"Tidak etis karena konteksnya etika sebetulnya. Itu (Pokir) tidak perlu diperjualbelikan karena bagian dari pekerjaannya (Anggota Legislatif)," kata Aji.
Berkaitan dengan persoalan yang mengarah pada pelanggaran. Menurut Aji, proses hukum menjadi langkah untuk mengetahui dan membuktikan benar atau salah.
"Begitu ada pelanggaran, ya, itu diproses saja. Kalau tidak, hanya akan jadi percakapan saja " kata Aji
Mekanisme hukum, lanjut Aji, juga harus dijunjung tinggi agar tidak hanya sebatas jadi percakapan. Penegakan hukum juga tentang bagaimana tingkat kepedulian membangun sistem hukum dan kepatuhan terhadap aturan.
Selama ini, kata Aji, membangun sistem politik saja. Padahal, sistem hukum juga harus dibangun.
"Jadi, jangan politicking (berpolitik) terus ya, tapi hukum juga harus dibangun. Begitu ada pelanggaran, ya itu diproses saja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui kasus persoalan proyek Pokok Pikiran DPRD yang dikerjasamakan antara pihak anggota DPRD Depok, TR dengan pengusaha, PA, kini tengah berproses di Badan Kehormatan DPRD.
Persoalan tersebut kini telah memasuki tahap Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari masing-masing pihak terkait. Hal itu dilakukan sebagai langkah upaya mengetahui secara jelas duduk perkara Pokir yang dikerjasamakan tersebut. Proses itu, kini juga masih akan terus berlanjut dengan agenda yang sama pada Forum RDP selanjutnya. (Risky)



