![]() |
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
inijabar.com, Subang- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan, tidak menutup kemungkinan tunjangan rumah bagi anggota DPRD Jabar sebesar Rp62 juta-Rp71 juta per bulan dihapus.
Terlebih, jika adanya tunjangan tersebut memang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat.
"Apa pun jenis tunjangan jabatan yang diterima penyelenggara negara yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan melukai hati masyarakat, tidak masalah dihapus," ujar Kang Dedi Mulyadi (KDM). Minggu (7/9/2025).
Dedi menerangkan, pihaknya telah terlebih dulu menghapus berbagai tunjangan dan fasilitas untuk gubernur.
"Saya sudah memberi contoh dalam melakukan efektivitas keuangan negara dengan diri saya sendiri,"ucapnya.
"Tunjangan perjalanan dinas Gubernur dari Rp1,5 miliar menjadi Rp100 juta. Lalu tidak ada fasilitas baju dinas baru, kendaraan dinas baru," bebernya.
Dirinya menyebut rumah pribadinya di Lembur Pakuan Subang tidak ada kompensasi tunjangan rumah dinas.
Dedi juga mengatakan, kebijakan anggaran tunjangan bagi para anggota DPRD Jabar ini keluar di era gubernur sebelumnya, Ridwan Kamil.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan rumah sejak dirinya menjabat pada Februari 2025.
"Pergub itu terbit pada 2021 (era Ridwan Kamil) dan sejak saya dilantik pada 20 Februari 2025, tidak ada peningkatan tunjangan perumahan untuk DPRD," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/9/2025).
"Artinya sekarang masih merujuk pada Pergub Nomor 189 Tahun 2021," sambungnya.
Seperti diketahui, beberapa hari belakang ini soal tunjangan dan fasilitas bagi para pejabat negara mendapatkan sorotan publik.
Besarnya anggaran untuk tunjangan dan fasilitas tersebut dinilai tidak sensitif terhadap kondisi perekonomian yang sulit.
Salah satu yang belakangan menuai sorotan adalah tunjangan rumah anggota DPRD Jabar.
Tunjangan rumah anggota DPRD Jabar adalah Rp62 juta untuk anggota, Rp65 juta untuk wakil ketua, dan Rp71 juta untuk ketua.
Belum lagi, para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan lain seperti komunikasi, reses, transportasi, jabatan, paket, dan lainnya.(*)