![]() |
| Festival Kuliner Bandung 2025 |
inijabar.com, Kota Bandung - Lonjakan penggunaan data di Festival Kuliner Bandung (FKB) 2025, menunjukkan tingginya ketergantungan pada konektivitas digital untuk transaksi ekonomi.
Terpantau, lebih dari 90 persen mesin EDC yang digunakan ratusan tenant UMKM di festival itu, menggunakan jaringan Indosat Ooredoo Hutchison.
Festival yang digelar sejak 28 Agustus dan diperpanjang hingga 5 Oktober 2025 tersebut, menerapkan sistem pembayaran cashless untuk seluruh transaksi.
Menurut data yang diterima, ribuan pengunjung harian melakukan transaksi digital dengan tenant UMKM dari berbagai daerah, menciptakan beban trafik data yang tinggi.
EVP Head of Circle Jakarta Raya (JAYA) Indosat Ooredoo Hutchison, Chandra Pradyot Singh mengatakan, perusahaannya menyiapkan dukungan teknis khusus untuk menjaga stabilitas jaringan.
"Kami ingin pelaku UMKM bisa fokus melayani, tanpa cemas soal transaksi. Kami ingin pengunjung bisa menikmati pengalaman mereka tanpa hambatan," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (30/9/2025).
Chandra menjelaskan, pihaknya melakukan optimalisasi kapasitas jaringan di area padat pengunjung dan monitoring real-time selama festival berlangsung.
"Secara rata-rata, penggunaan data pelanggan Indosat di area venue meningkat mencapai rekor, melebihi trafik pada saat malam tahun baru 2025," ungkapnya.
Ia menambahkan, meski trafik mencapai rekor tersebut, tidak ditemukan gangguan berarti dalam konektivitas Indosat.
"Ini menunjukkan resiliensi jaringan Indosat dalam mendukung trafik tinggi sekaligus performa mesin EDC yang bergantung pada kestabilan sinyal," papar Chandra.
Layanan Indosat IM3 Platinum, berkolaborasi dengan HiFi sebagai penguat konektivitas sistem pembayaran elektronik di lokasi. Stabilitas jaringan menjadi krusial, mengingat seluruh transaksi bergantung pada koneksi internet untuk mesin EDC.
Festival Kuliner Bandung Vol. 2 menjadi studi kasus bagaimana infrastruktur telekomunikasi mendukung ekosistem ekonomi digital, khususnya UMKM yang kini mengandalkan transaksi non-tunai untuk operasional usaha. (Pandu)



