![]() |
Spanduk bertuliskan evaluasi anggaran rumah dinas walikota |
inijabar.com, Kota Bekasi - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Miskin Kota, berdemonstrasi di gedung DPRD Kota Bekasi. Mereka menuntut efisiensi tunjangan anggota DPRD maupun soal rumah dinas walikota yang nilainya fantastis.
Selain itu massa juga menyampaikan aspirasi program pro-rakyat, melalui lima poin aspirasi yang dituangkan dalam surat tuntutan, Rabu (10/9/2025).
Salah satu orator aksi Frits Saikat menyebut anggaran rumah dinas walikota Bekasi sebagai upaya mensiasati anggaran daerah menjadi anggaran pribadi.
Pasalnya walikota Bekasi Tri Adhianto menempati rumah pribadi tapi mendapat anggaran APBD yang disinyalir sejak menjadi Wakil Walikota Bekasi.
"Anggaran Rp1,5 miliar untuk membiayai rumah pribadi yang seolah sebagai rumah dinas bukan saja soal anggaran APBD tapi soal moral Walikota Bekasi ditengah rakyat nya sendiri menempati rumah tidak layak huni,"ujarnya pada inijabar.com, Rabu (10/9/2025).
"Artinya lucu kalau ditengah kondisi saat ini DPRD menyetujui tunjangan rumah tangga untuk Walikota sebesar Rp1,5 milar, urgensinya apa ?"tanya Frits.
Senada dikatakan peserta aksi lainnya Ali yang mengaku banyak aktifis di Kota Bekasi baru tahu kalau rumah pribadi Walikota Bekasi Tri Adhianto dibiayai oleh APBD.
"Kita-kita orang aja baru pada engeh (rumah pribadi walikota dibiayai APBD),"ucap pria yang akrab disapa Ncang Ali.
Massa aksi kemudian diterima oleh seluruh Pimpinan DPRD Kota Bekasi termasuk para ketua fraksi dan menandatangani kesepakatan untuk mengevaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD maupun tunjangan rumah dinas walikota.
"Saya bersama pimpinan komisi dan fraksi di DPRD Kota Bekasi, akan segera langsung ke kantor Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti dan menyampaikan tuntutan dari teman-teman massa aksi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.
Setelah surat aspirasi ditandatangani oleh Ketua DPRD, massa membubarkan diri. Beberapa anggota DPRD kemudian langsung menuju kantor Wali Kota untuk menyerahkan surat aspirasi tersebut.
Setelah tiba di Pemkot Bekasi dan ditemui oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang langsung menerima sekaligus menyatakan, bahwa pemerintah kota akan mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan.
"Sudah dilakukan berbagai efisiensi. Nanti akan dibahas antara komisi dan SKPD yang bersesuaian dengan tuntutan tersebut," ungkapnya.
Tri menargetkan, dalam 1-2 minggu akan ada pilihan-pilihan solusi yang bisa diterapkan aspirasi yang disampaikan.
"Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ini sudah bisa kita tentukan pilihan-pilihan yang harus dilakukan," paparnya.
Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan, terkait pengelolaan keuangan daerah.
"Uang ini kan uang negara, uangnya kalian juga semua. Mudah-mudahan 1-2 hari ini saya sudah dapat laporan dari Inspektorat, terkait langkah-langkah dan pilihan yang akan kita lakukan," ucapnya.(Pandu)