Penyebab Keracunan Massal Santri Di Depok Diduga Dari Makanan Kornet

Redaktur author photo
Sejumlah santri yang keracunan makanan

inijabar.com, Depok – Sebanyak 72 orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Baitul Quran di kawasan Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dilarikan ke RS Bhayangkara Brimob akibat dugaan keracunan makanan pada Rabu (3/9/2025).

Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengungkapkan pihaknya sudah menindaklanjuti terkait informasi tersebut. Katanya, ia menyebut saat ini ada sekitar 41 orang santri harus mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Brimob, Kepala Dua, Depok.

“Setelah kami koordinasi dengan pihak rumah sakit memang ada 41 orang santri yang diduga keracunan makanan. Namun sebagian besar mereka sudah bisa kembali, ada yang masih dirawat inap sebanyak sembilan orang,“ ujar Kompol Jupriono Kapolsek Cimanggis saat dikonfirmasi Kamis (4/9/2025).

Lanjut Kompol Jupriono menyebut bahwa berdasarkan penyelidikan sementara para santri itu diduga keracunan setelah mengkonsumsi makanan berupa kornet yang disediakan oleh pihak Pondok Pesantren.

“Kemudian kita tanyakan, kornetnya itu memang pengadaan sendiri dari pihak pondok pesantren dan dari mana asal belinya. Masih terus kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, “ kata Kompol Jupriono.

Kompol Jupriono menyampaikan adapun penyebab keracunan itu diduga berasal dari makanan kornet yang basi, kedaluwarsa atau terdapat faktor lainnya. Pihaknya menegaskan akan terus melakukan pendalaman penyelidikan atas kasus tersebut.

“Ini yang masih kita lakukan pendalaman lebih lanjut, atau apakah ada juga faktor lainnya seperti kelalaian maupun unsur sengaja dari pihak-pihak tertentu, ini akan kita lakukan penyelidikan lebih lanjut,“ tegasnya.

Untuk sementara guna keperluan penyelidikan, pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

“Sudah tidak ada sisa atau bekasnya itu tidak ada. Tapi kalau memang juga terdapat ada pihak-pihak tertentu yang sengaja atau lalai kemudian mengakibatkan orang lain meninggal, tentu ini merupakan satu peristiwa pidana,“ ucap Jupriono.

Karena dikatakan, salah satu syarat peristiwa itu terdapat tindak pidana harus ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Maka langkah selanjutnya pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pihak pondok pesantren guna penelusuran lebih lanjut.

“Langkah berikutnya kita terus berkomunikasi dengan pondok pesantren termasuk mempertanyakan juga beli makanannya itu dari mana dan lainnya. Meski korban 32 orang santri sudah dinyatakan sehat bisa kembali mondok tapi terakhir masih ada sembilan orang santri lagi yang dirawat, “ ungkap Jupriono.

Untuk menekan timbulnya korban-korban selanjutnya akibat peristiwa keracunan atau serupa. Pihaknya mengimbau untuk para penyedia makanan dapat memastikan bahwa bahan yang dimasak harus aman dari sisi higeinis dan waktu kedaluwarsa.

“Harus dicek dipastikan lagi, karena misalkan ketika itu awalnya tidak dicek tidak higienis dan kedaluwarsa masih dipergunakan. Itu sangat bersinggungan nanti saat konsumsinya pasti akan keracunan,“ pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini