inijabar.com, Depok – Sebanyak 52 orang Calon Advokat dinyatakan lulus dalam Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok.
Hal itu ditandai dengan penutupan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berlangsung di Kantor DPC Peradi Kota Depok pada Jumat (19/9/2025).
Secara simbolis acara penutupan itu ditandai juga dengan penyerahan Sertifikat Kelulusan kepada seluruh peserta, sekaligus pembubaran panitia angkatan pertama serta kegiatan Bakti Sosial Pemeriksaan Mata gratis.
Ketua DPC Peradi Kota Depok, Razali Siregar, menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan hanya pencapaian organisasi, namun juga merupakan tonggak penting bagi dunia hukum khususnya di wilayah Depok.
“PKPA ini merupakan salah satu syarat utama sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Seluruh peserta telah menyelesaikan sebanyak 18 materi ajar dalam 33 sesi. Dengan kelulusan ini, mereka dapat memenuhi syarat untuk mengikuti UPA yang dijadwalkan pada 6 Desember 2025 mendatang,” ujar Razali Ketua DPC Peradi Kota Depok kepada wartawan usai membuka acara penutupan PKPA sekaligus Bakti Sosial.
Lebih lanjut menurut Razali, bahwa kehadiran PKPA ini menjadi jembatan antara teori hukum di kampus perguruan tinggi dengan praktik nyata di lapangan.
“Profesi advokat menuntut keterampilan praktik, bukan sekadar penguasaan teori. Karena itu, pelatihan ini sangat penting, apalagi juga diwajibkan oleh undang-undang,” tegasnya.
Sambungnya, Razali menyampaikan untuk memperkaya pemahaman peserta, panitia menghadirkan pemateri dari berbagai kalangan mulai dari anggota DPR, Hakim Mahkamah Agung, Akademisi, Advokat senior, hingga Aparat Penegak Hukum di Depok. Kata dia, kehadiran mereka diharapkan memberi bekal wawasan yang luas sekaligus pengalaman praktis bagi peserta.
Sejak berdiri pada 2013, DPC Peradi Kota Depok baru tahun ini berhasil menyelenggarakan PKPA. Menurut Razali, hal tersebut menjadi catatan sejarah tersendiri.
“Selama 17 tahun terakhir, Depok belum pernah menggelar PKPA. Karena itu, capaian ini sangat berarti. Harapannya, Depok juga bisa menjadi tuan rumah UPA di masa mendatang,” harapnya.
Razali juga menjelaskan bahwa DPC Peradi Depok bertindak sebagai perpanjangan tangan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan telah menjalin kerja sama dengan berbagai Perguruan Tinggi dan Institusi. Katanya, untuk angkatan pertama ini, kerja sama dilakukan dengan STIH Pelopor Bangsa.
Ia juga menyampaikan harapannya agar PKPA dapat diselenggarakan secara berkala dan berkelanjutan di masa mendatang.
Tak berhenti di sini, Peradi Depok juga berencana akan menggelar PKPA gelombang kedua pada November 2025 mendatang dengan jumlah peserta lebih banyak. Selain menjadi ruang pembelajaran, kegiatan ini juga diharapkan menjadi wadah silaturahmi antar anggota, evaluasi, dan penguatan organisasi.
“Dengan adanya PKPA di Depok, para calon advokat tidak perlu lagi pergi ke kota lain untuk mengikuti pelatihan. Kami berkomitmen menghadirkan pendidikan profesi hukum yang berkelanjutan dan berkualitas di kota sendiri,” pungkas Razali. (Risky)



