![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota, akan mengintensifkan patroli untuk mencegah aksi balap liar yang kembali viral, setelah ratusan pembalap beraksi di depan kantor Pemkot Bekasi tanpa ada satu pun petugas yang hadir.
Langkah tersebut diambil, menyusul keresahan masyarakat atas kegiatan ilegal yang berlangsung dari tengah malam hingga subuh.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, pihaknya akan melakukan pencegahan melalui peningkatan kegiatan patroli, terutama pada jam-jam rawan terjadinya balap liar.
"Kita akan lebih menggiatkan lagi kegiatan patroli, artinya tidak hanya pada jam tersebut, tapi jam-jam lain. Kemudian juga kita lakukan edukasi," kata Kusumo saat dikonfirmasi, Jumat (26/9/2025).
Aksi balap liar yang viral menjelang subuh di Jalan Raya Ahmad Yani itu mencuri perhatian, karena tidak adanya petugas keamanan yang bertugas. Para pembalap menggunakan ruas jalan dari depan Pemkot Bekasi, hingga Apartemen Center Point sebagai arena perlombaan.
Kusumo mengakui, akan mengintensifkan operasi untuk mengantisipasi permainan kucing-kucingan, yang sering terjadi antara pembalap liar dengan petugas.
"Kita giatkan lagi kegiatan patroli terutama saat jam-jam mereka beraksi," tegasnya.
Selain balap liar, dia juga menyoroti dugaan aktivitas ilegal lainnya yang menyertai kegiatan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, di lokasi balap liar juga terdapat aktivitas perjudian ilegal dan peredaran minuman keras.
"Ada informasi perjudian ilegal dan minuman keras. Untuk hal tersebut kami harus menyelidiki lebih lanjut lagi," pungkas Kusumo.
Viral nya aksi balap liar tanpa pengawasan petugas ini juga menimbulkan spekulasi di masyarakat tentang kemungkinan adanya koordinasi tertentu dengan penegak hukum, mengingat kegiatan berlangsung tanpa gangguan dalam waktu yang cukup lama.
Polres Metro Bekasi Kota berjanji akan menindak tegas pelaku balap liar dan aktivitas ilegal lain yang menyertainya. Upaya edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, juga akan diperkuat untuk mencegah tindakan yang membahayakan keselamatan publik. (Pandu)



