![]() |
| Wakil Ketua BK DPRD Depok Turiman |
inijabar.com, Depok - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok memastikan Anggota DPRD, TR tidak terlibat dalam jual beli proyek seperti yang ditudingankan dan sempat viral beberapa waktu lalu.
Wakil Badan Kehormatan (BK) DPRD Depok, Turiman menegaskan bahwa dalam hal ini TR hanya melakukan pelanggaran etik sebagai Anggota DPRD. Meski sanksi belum diumumkan sambung Turiman, namun pihaknya telah melewati proses sidang internal dan pengumpulan sejumlah bukti.
“Terakhir, karena kita sudah sepakat akan adanya sanksi etik ya, untuk salah satu anggota DPRD. Jenis sanksinya nanti akan diputuskan dan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat,” ujar Turiman kepada wartawan, di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (21/10/2025).
Politisi Gerindra Depok itu mengakui pihaknya hingga kini telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk pemanggilan pelapor dan terlapor.
“Dari bukti yang kami terima, tidak ada kaitannya dengan jual-beli proyek. Tidak ditemukan juga adanya kompensasi, fee, atau hal-hal yang mengarah ke praktik tersebut. Yang ada adalah kerja sama usaha yang ternyata melanggar kode etik sebagai anggota DPRD,” ungkap Turiman.
Lebih lanjut Turiman juga meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di tengah masyarakat terkait istilah Pokir (Pokok Pikiran) atau aspirasi. Ia menegaskan bahwa Pokir bukanlah anggaran atau proyek milik anggota DPRD.
“Anggota DPRD hanya mengusulkan, bukan sebagai pihak yang memiliki proyek. Proyek adalah kewenangan eksekutif. Kalau pun ada usulan seperti perbaikan jalan atau saluran, itu semua sifatnya hanya aspirasi yang disampaikan ke Pemerintah. Eksekutif lah yang menjadi penanggung jawab anggaran dan pelaksanaannya,” jelasnya.
Adapun terkait sanksi, Turiman menyebut terdapat tiga kategori sanksi etik yang dimungkinkan, ringan, sedang, dan berat. Namun pihaknya belum bisa memastikan TR akan dikenakan kategori sanksi yang mana.
“Sudah diputuskan bahwa TR mendapatkan sanksi, tapi jenisnya akan diumumkan secara resmi di sidang. Itu juga masih menunggu koordinasi dengan pimpinan DPRD,” pungkasnya. (Risky)



