![]() |
| Anggota DPRD Depok Hamzah saat menggelar Reses di RW 07 Kel.Sukamaju Baru |
inijabar.com, Depok – Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan apa yang menjadi asipirasi serta masukan para RT dan RW diantaranya seperti persoalan banjir, pendidikan, dan penanganan sampah.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra saat menggelar Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tapos-Cilodong, RW 07 Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Senin (6/10/2025).
“Insya Allah ini akan menjadi skala prioritas, nanti saya akan serap aspirasinya dan meminta proposal untuk diajukan ke pemerintah,”ujar Hamzah.
Terkait persoalan banjir, Hamzah mengungkapkan, dia telah menerima laporan warga bahwa lingkungan RW 07 kerap digenangi banjir saat intensitas curah hujan tinggi. Karena adanya kerusakan turap dan diperparah buruknya sistem drainase.
“Karena ada turapan jebol, itu juga rencananya nanti pada 2026 akan diperbaiki Dinas PUPR. Dan juga ada perbaikan drainase-drainase yang diperbesar minimal 40-60 cm itu bisa dibangun di lingkungan RW 07,” kata Hamzah.
Dia juga menyatakan, banyak menerima pertanyaan terkait tindaklanjut penyelesaian penanganan persoalan pendidikan, sampah dan ketenagakerjaan. Ia memastikan akan terus berupaya untuk menyelesaikan solusi itu bersama-sama oleh Pemerintah Daerah.
Pria yang menggemari batu akik itu menambahkan, sejauh ini dari kegiatan Reses yang telah digelar sebanyak enam kali, ada beberapa aspirasi masyarakat yang akan menjadi catatan skala prioritas pada 2026 diantaranya yaitu bidang pendidikan seperti rehabilitasi sekolah SD dan SMP, pembangunan SMP Negeri.
Terkait penyelesaian persoalan kemacetan kendaraan, baik yang ada di jalur Jalan Margonda Raya maupun Jalan Sawangan. Dan yang akan menjadi skala prioritas selanjutnya yaitu penyelesaian masalah sampah. Dan pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) serta pembangunan sarana olahraga.
“Semuanya itu yang menjadi skala prioritas. Terkait sekolah negeri, bahwa Pak Wali Kota dan kami semuanya juga ingin memiliki sekolahan yang tak jauh dari jalan raya. Itu sudah ada anggarannya tahun ini, juga sudah ada pembebasan lahan, tahun depan pembangunannya baru diusulkan kembali dengan kajian yang baru,” pungkas Hamzah.
Melalui reses kali ini. Dia berharap apa yang menjadi kewajiban seluruh anggota DPRD dalam menyerap aspirasi, saran dan masukan yang telah diatur undang-undang dapat menjawab kebutuhan di tengah masyarakat.
“Untuk reses ini seluruh anggota dewan memiliki kewajiban dan prosesnya juga diatur dalam undang-undang mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kota. Yang selanjutnya untuk diperjuangkan dan kawal agar bisa diusulkan serta realisasikan,” pungkas Hamzah. (Risky)



