Program Donasi Sehari Seribu KDM Dikritik, Bisa Jadi Celah Baru Korupsi

Redaktur author photo
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

inijabar.com, Kota Bandung- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan kontroversi lagi, setelah polemik barak militer bagi siswa nakal, jam sekolah lebih pagi. Kali ini program yang diluncurkan donasi Rp1000 per hari.

Program sehari seribu atau dinamakan Gerakan Poe Ibu itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu). SK ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. SE ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Dedi Mulyadi, 1 Oktober 2025.

Meski hanya himbauan gerakan ini banyak diragukan efektifitas penggunaanya. Masyarakat menilai uang Seribu rupiah sangat kecil namun kalau dihimpun dalam skala besar akan menjadi besar.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mestinya mengoptimalkan penggunaan sumberdaya yang sudah tersedia dari hasil pungutan pajak dan retribusi, ketimbang menciptakan pungutan baru.

Kristian menerangkan, jika ada pungutan tambahan di luar pajak, perlu diperhatikan segmen masyarakat mana yang akan dilibatkan. 

Dia menekankan, perlu pendataan yang mendetail agar dipastikan pungutan tambahan dari gerakan Poe Ibu ini tidak memberi beban yang berlebihan bagi masyarakat. 

“Meskipun kami juga berpandangan semestinya solusi yang ditawarkan adalah inovasi program. Artinya, yang secara esensial perlu didorong adalah meningkatkan kemampuan pengelola sektor publik dalam berinovasi,” ujarnya. 

Dari sisi upaya membangkitkan rasa kekeluargaan dan gotong-royong, Kristian sepakat bahwa gerakan ini memiliki niat baik. 

Hanya saja, kata dia, Pemerintah perlu menentukan kelompok sasaran yang berpartisipasi, sehingga hanya mereka yang mampu membayar dan tidak merasa terbebani.

“Hal ini tentunya penting untuk memastikan kesinambungan program ini ke depannya. Jangan sampai sudah diinisiasi sedemikian rupa dan memakan banyak sumberdaya tetapi pelaksanaannya malah berhenti di tengah jalan,” kata Kristian.

Melihat potensi ekonominya yang sangat besar, Kristian menyarankan ada mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menjadi celah baru untuk korupsi. 

“Artinya, harus dipersiapkan dengan matang tata kelola yang bersih dan akuntabel agar dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ucapnya.

Namun, karena program ini sifatnya imbauan, maka tidak ada kewajiban bagi warga untuk ikut berpartisipasi. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini