![]() |
| BAZNAS DKI Jakarta dan LAZ berfoto bersama usai acara. |
inijabar.com, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta menggandeng 21 Lembaga Amil Zakat (LAZ), untuk memperkuat kolaborasi terintegrasi, sebagai langkah strategis pencapaian target Jakarta Bebas Kemiskinan Ekstrem pada 2030.
Rapat koordinasi LAZ 2025 mengusung tema 'Penguatan Sinergi Lembaga Amil Zakat dan Layanan Keuangan Syariah dalam Mewujudkan Jakarta Bebas Kemiskinan Ekstrem 2030'.
Forum tahunan ini menjadi momentum strategis, untuk menyatukan langkah kelembagaan zakat mendukung agenda Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim menegaskan, kolaborasi terintegrasi merupakan fondasi keberhasilan program pengentasan kemiskinan.
"Sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan layanan keuangan syariah adalah kunci untuk mencapai target Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)," kata Ali Maulana, di Hotel Swiss-Belinn Kemayoran, Jakarta Utara, Kamis (23/10/2025).
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menambahkan, pendekatan multisektor krusial untuk memastikan sumber daya zakat, dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran dalam upaya pengurangan kemiskinan ekstrem.
"Melalui pendekatan multisektor, kita dapat memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jakarta," jelas Ali.
Sementara itu, Ketua Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abu Bakar, menyoroti tanggung jawab kelembagaan zakat dalam program strategis pemerintah daerah.
"Zakat harus dikelola dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, agar benar-benar menjadi instrumen nyata dalam mengatasi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta," ujar Akhmad.
Ia menekankan, penguatan sinergi ini penting untuk mencapai efektivitas pendistribusian zakat yang terintegrasi dengan program Pemprov DKI Jakarta.
"Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah zakat dikelola secara transparan dan akuntabel," ucap Akhmad.
Perlu diketahui, Rakor LAZ 2025 memfokuskan pada tiga poin utama, guna memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
1. Peningkatan koordinasi antara Baznas (Bazis) DKI Jakarta dan LAZ dalam penguatan tata kelola zakat yang akuntabel dan profesional.
2. Kepatuhan regulasi dengan memperkuat tata kelola zakat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, demi memastikan lembaga beroperasi secara aman syar'i, aman regulasi, dan aman Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
3. Komitmen kebangsaan dengan meneguhkan komitmen kelembagaan zakat, yang selaras dengan nilai-nilai kebangsaan dan prinsip anti-radikalisme.
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan Resolusi Bersama Baznas dan LAZ DKI Jakarta, untuk memperkuat sinergi dalam pendistribusian dan pendayagunaan zakat yang terintegrasi, yang secara langsung mendukung program strategis Pemprov DKI. (Pandu)



