![]() |
| Kadis Koperasi dan UMKM Depok saat memyalurkan bantuan pinjaman modal bagi pelaku UMKM dk Depok |
inijabar.com, Depok – Sebanyak 10 pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok menerima pinjaman modal akad kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan nilai mulai Rp 7.500.000 hingga Rp 25.000,000 dengan disubsidi Pemerintah Kota Depok 9 persen.
Pinjaman modal itu secara simbolis diserahkan sekaligus peluncuran program Subsidi Bunga Pinjaman bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang diselenggarakan di gedung Balaikota Depok, Rabu (19/11/2025).
Program ini merupakan kolaborasi strategis dengan Bank BJB, sekaligus menjadi upaya literasi keuangan untuk mendorong UMKM naik kelas.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Depok, Thamrin menyatakan, program ini adalah sebagai wujud kepedulian nyata Pemkot Depok dalam memfasilitasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha.
Meski hal ini merupakan perdana, namun program tersebut dijalani dengan didasari Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota dengan alokasi anggaran pada 2025 sebesar Rp 1,5 miliar.
“Dari pengajuan 60 proposal yang masuk, sebanyak 10 UMKM telah melaksanakan akad kredit secara simbolis hari ini,” ujar Thamrin kepada wartawan Rabu (19/11/2025).
"Hari ini kami Pemerintah Kota Depok dalam bagian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) melasanakan kegiatan, launching pameran subsidi bunga pinjaman kepada UMKM di Kota Depok dan sekaligus juga terkait dengan literasi keuangan menuju UMKM naik kelas. Dan alhamdulillah dari kegiatan ini kita disupport oleh BJB untuk subsidi bunga pinjaman ini," tambahnya.
Lebih lanjut, Thamrin menjelaskan, untuk detail skema subsidi pada program ini sangat meringankan pelaku UMKM.
"Pagunya tiap UMKM maksimal itu 50 juta rupiah. Maksimal 50 juta rupiah, kemudian juga untuk yang Rp 1 juta sampai dengan 25 juta itu subsidinya 90 persen atau 9 persen, sementara untuk yang Rp 25 juta sampai dengan Rp 50 juta subsidinya itu adalah 80 persen atau 8 persen dari bunga bank yang rata-rata 10 persen. Jadi UMKM cukup ringan hanya membayar bunganya 1 dan 2 persen dan tadi 8 persen dan 9 persennya itu ditanggung dari APBD Pemerintah Kota Depok," jelas Thamrin.
Dia mengatakan, besaran subsidi yang ditawarkan Pemkot Depok juga jauh melampaui program serupa di tingkat pusat.
"Pemerintah pusat aja subsidinya KUR empat persen. Kita sampai sembilan persen. Ini kan suatu hal yang terobosan inovasi yang baru ya, buat Kota Depok bisa membantu UMKM untuk mempunyai subsidi sampai 9 persen," terang Thamrin.
Kendati demikian, Thamrin mengakui masih adanya kendala utama yang dihadapi UMKM dalam proses pengajuan.
"Kendala utama UMKM itu rata-rata adalah BI checking. Jadi kendala utamanya BI Checking. Kalau BI checkingnya sudah gagal, bank mana pun tidak akan mau terima," ungkapnya.
Sementara untuk proses pengajuannya, Thamrin menjelaskan setelah dokumen lengkap ditargetkan maksimal 14 hari kerja di BJB, dan total proses hingga persetujuan (ACC) maksimal bisa memakan waktu 1 bulan, karena adanya survei lapangan dan proses lainnya.
Selain pembiayaan, DKUM Depok juga aktif memfasilitasi UMKM binaan untuk mengakses pasar ritel besar. Rencananya ke depan, Wali Kota akan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak ritel guna meningkatnya UMKM agar naik kelas di Kota Depok. (Risky)



