Gedung Baru RSUD dr.Slamet Garut Rampung, Sarana dan Prasarana Dinilai Masih Kurang

Redaktur author photo


inijabar.com, Garut - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut mulai seperti angin yang berhembus kencang. Pembangunan gedung baru RSUD dr. Slamet Garut akhirnya rampung dan resmi beroperasi. 

Bangunan megah yang berdiri di jantung kota ini menjadi simbol kemajuan serta bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam memperkuat sektor kesehatan masyarakat. 

Gedung baru tersebut bukan hanya memperluas kapasitas, tetapi juga diharapkan mampu menghadirkan kenyamanan lebih baik bagi pasien maupun tenaga medis.

Namun, dibalik kemegahan fasadnya, masih tersisa pekerjaan rumah besar yang tak bisa diabaikan: pembenahan dan penambahan sarana serta prasarana (Sarpras) yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.

Kondisi tersebut dikomentari Pemerhati Kebijakan Publik Dudi Supriadi, bahwa transformasi RSUD dr. Slamet Garut menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di bawah naungan Dinas Kesehatan, merupakan langkah strategis menuju kemandirian dan efisiensi pelayanan.

Status ini, dikukuhkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 4 Tahun 2024, membuka ruang bagi fleksibilitas pengelolaan keuangan serta peningkatan mutu layanan. Tapi perubahan status kelembagaan tidak otomatis menyelesaikan persoalan di lapangan.

Tantangan terbesar justru terletak pada kesiapan Sarpras yang menjadi tulang punggung pelayanan. Pembenahan menyeluruh pada peralatan medis, ruang perawatan, dan fasilitas penunjang harus menjadi prioritas utama.

“Gedung baru tanpa tempat tidur pasien dan peralatan medis lengkap hanya akan menghasilkan pelayanan yang stagnan, bahkan kontraproduktif,” ujar Dudi. Selasa (11/11/2025).

Dudi mengatakan, pelayanan kesehatan tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata, melainkan harus menyentuh aspek fungsional yang langsung dirasakan masyarakat.

"Fakta di lapangan menunjukkan, sebagian gedung baru RSUD dr. Slamet belum sepenuhnya difungsikan. Kekurangan peralatan dan fasilitas membuat sebagian ruang hanya menjadi 'pajangan beton',"ungkapnya.

Padahal, kata Dudi, jika segera dioptimalkan, bangunan tersebut dapat meningkatkan kapasitas layanan sekaligus mempercepat penanganan pasien.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit, yang menegaskan pentingnya ketersediaan layanan dan kelengkapan fasilitas sebagai syarat standar mutu.

Pemanfaatan gedung baru secara optimal bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga demi mewujudkan akses kesehatan yang adil dan merata bagi masyarakat Garut.

"Lebih dari sekadar pelayanan publik, RSUD dr. Slamet Garut juga berpotensi menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),"kata Dudi.

Dengan layanan prima dan fasilitas modern, rumah sakit ini dapat menarik pasien dari luar daerah, memperkuat posisi Garut sebagai pusat layanan kesehatan regional, dan sekaligus mendukung Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati Garut menuju 'Garut Hebat'.

"Untuk mencapai hal itu, komitmen pemerintah daerah harus lebih dari sekadar seremonial,"ucapnya.

Dudi menerangkan, perlunya dukungan anggaran yang cepat, transparan, dan tepat sasaran sangat dibutuhkan agar fasilitas penunjang segera lengkap dan siap digunakan.

Pada akhirnya, gedung baru hanyalah cangkang. Jiwa dari pelayanan kesehatan sesungguhnya terletak pada kelengkapan, kesiapan, dan profesionalisme di dalamnya.

Tanpa itu, kata dia, pelayanan kesehatan Garut hanya akan berhenti pada simbol kemajuan, bukan substansi perubahan.

Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Garut.

"Masyarakat menanti bukan hanya janji, tetapi realisasi nyata dari pelayanan kesehatan yang mandiri, maksimal, dan berkeadilan, agar tidak ada lagi warga yang harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mencari kesembuhan,"pungkasnya.(ujang)

Share:
Komentar

Berita Terkini