![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung- Kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data resmi Kemenhaj Jawa Barat, jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat turun menjadi 29.643 jemaah, jauh lebih kecil dibanding kuota tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 38 ribu orang.
Penurunan kuota ini membuat distribusi per kabupaten/kota ikut berubah. Sistem baru yang diterapkan pemerintah menggunakan skema “first come, first served” berdasarkan nomor urut pendaftaran provinsi, bukan lagi alokasi tetap sesuai jumlah penduduk seperti tahun-tahun sebelumnya. Dampaknya, beberapa daerah hanya mendapatkan puluhan kuota, sementara kota besar tetap mendominasi.
Kota Bekasi Dapat Kuota Terbanyak, Kota Banjar Hanya 10 Orang
Kota Bekasi menjadi daerah dengan kuota paling besar pada 2026, yaitu 4.964 jemaah. Menyusul Kabupaten Bekasi dengan 3.558 kuota, serta Kabupaten Indramayu 2.885 jemaah.
Sebaliknya, sejumlah daerah mendapat alokasi sangat kecil. Kota Banjar menjadi daerah dengan kuota paling rendah se-Jawa Barat, hanya 10 jemaah, sedangkan Sumedang memperoleh 72 jemaah dan Cianjur 59 jemaah.
Berikut Daftar Kuota Haji 2026 per Kabupaten/Kota di Jawa Barat Disusun berdasarkan data resmi Kemenhaj Jabar
Kota Bekasi: 4.964
Kabupaten Bekasi: 3.558
Kabupaten Indramayu: 2.885
Kota Depok: 2.567
Kabupaten Cirebon: 2.764
Kabupaten Karawang: 1.719
Kabupaten Bogor: 1.598
Kota Bandung: 1.495
Kota Tasikmalaya: 1.331
Kabupaten Subang: 244
Kabupaten Purwakarta: 398
Kabupaten Kuningan: 344
Kabupaten Ciamis: 703
Kabupaten Garut: 109
Kabupaten Tasikmalaya: 305
Kabupaten Sukabumi: 124
Kota Sukabumi: 28
Kota Cirebon: 174
Kabupaten Bandung: 430
Kabupaten Bandung Barat: 127
Kabupaten Pangandaran: 154
Kota Cimahi: 536
Kabupaten Majalengka: 532
Kabupaten Cianjur: 59
Kabupaten Sumedang: 72
Kota Banjar: 10
Dampak Sistem Baru: Banyak Daerah Terpangkas Kuotanya
Sistem antrean provinsi membuat jemaah dari daerah dengan pendaftar lebih sedikit terkena imbas. Daerah yang lazim mendapat ratusan kursi kini hanya mendapat puluhan.
Sementara daerah dengan angka pendaftar besar seperti Bekasi, Depok, dan Indramayu tetap mendominasi kuota tahun depan.
Kemenhaj Jabar menyatakan, penurunan kuota nasional dan penerapan mekanisme baru dilakukan untuk menata kembali pemerataan pemberangkatan dan menyesuaikan kapasitas layanan haji.(*)



