Ini Data Kuota Haji 2026 Jabar Turun Drastis, Kota Bekasi Terbanyak Kota Banjar Terkecil

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bandung- Kuota haji untuk Provinsi Jawa Barat tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data resmi Kemenhaj Jawa Barat, jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat turun menjadi 29.643 jemaah, jauh lebih kecil dibanding kuota tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 38 ribu orang.

Penurunan kuota ini membuat distribusi per kabupaten/kota ikut berubah. Sistem baru yang diterapkan pemerintah menggunakan skema “first come, first served” berdasarkan nomor urut pendaftaran provinsi, bukan lagi alokasi tetap sesuai jumlah penduduk seperti tahun-tahun sebelumnya. Dampaknya, beberapa daerah hanya mendapatkan puluhan kuota, sementara kota besar tetap mendominasi.

Kota Bekasi Dapat Kuota Terbanyak, Kota Banjar Hanya 10 Orang

Kota Bekasi menjadi daerah dengan kuota paling besar pada 2026, yaitu 4.964 jemaah. Menyusul Kabupaten Bekasi dengan 3.558 kuota, serta Kabupaten Indramayu 2.885 jemaah.

Sebaliknya, sejumlah daerah mendapat alokasi sangat kecil. Kota Banjar menjadi daerah dengan kuota paling rendah se-Jawa Barat, hanya 10 jemaah, sedangkan Sumedang memperoleh 72 jemaah dan Cianjur 59 jemaah.

Berikut Daftar Kuota Haji 2026 per Kabupaten/Kota di Jawa Barat Disusun berdasarkan data resmi Kemenhaj Jabar

Kota Bekasi: 4.964

Kabupaten Bekasi: 3.558

Kabupaten Indramayu: 2.885

Kota Depok: 2.567

Kabupaten Cirebon: 2.764

Kabupaten Karawang: 1.719

Kabupaten Bogor: 1.598

Kota Bandung: 1.495

Kota Tasikmalaya: 1.331

Kabupaten Subang: 244

Kabupaten Purwakarta: 398

Kabupaten Kuningan: 344

Kabupaten Ciamis: 703

Kabupaten Garut: 109

Kabupaten Tasikmalaya: 305

Kabupaten Sukabumi: 124

Kota Sukabumi: 28

Kota Cirebon: 174

Kabupaten Bandung: 430

Kabupaten Bandung Barat: 127

Kabupaten Pangandaran: 154

Kota Cimahi: 536

Kabupaten Majalengka: 532

Kabupaten Cianjur: 59

Kabupaten Sumedang: 72

Kota Banjar: 10

Dampak Sistem Baru: Banyak Daerah Terpangkas Kuotanya

Sistem antrean provinsi membuat jemaah dari daerah dengan pendaftar lebih sedikit terkena imbas. Daerah yang lazim mendapat ratusan kursi kini hanya mendapat puluhan.

Sementara daerah dengan angka pendaftar besar seperti Bekasi, Depok, dan Indramayu tetap mendominasi kuota tahun depan.

Kemenhaj Jabar menyatakan, penurunan kuota nasional dan penerapan mekanisme baru dilakukan untuk menata kembali pemerataan pemberangkatan dan menyesuaikan kapasitas layanan haji.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini