Miris, Kota Banjar Cuma Dapat 10 Kuota Haji, Terseret Sistem Baru

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Banjar — Tahun 2026 menjadi tahun yang mengejutkan bagi calon jemaah haji asal Kota Banjar. Dari ribuan kuota haji Jawa Barat, kota paling selatan di provinsi ini hanya mendapat jatah 10 orang. Angka tersebut anjlok drastis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari seratus jemaah.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar mengakui jumlah itu merupakan hasil sistem pembagian baru dari pusat yang kini menggunakan mekanisme daftar tunggu (waiting list) tingkat provinsi, bukan lagi per kabupaten/kota.

“Kuota haji tahun 2026 murni ditentukan berdasarkan nomor antrean provinsi. Jadi daerah yang warganya punya nomor urut kecil di daftar tunggu otomatis mendapat alokasi lebih besar,” ujar Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kota Banjar Ro'idi Farisie. Kamis (13/11/2025).

Dalam sistem baru ini, seluruh calon jemaah haji se-Jawa Barat disusun dalam satu daftar tunggu. Nama-nama yang memiliki nomor antrean awal diprioritaskan berangkat sesuai kuota provinsi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kota Banjar sendiri disebut memiliki jumlah calon jemaah dengan nomor antrean awal yang sangat sedikit, sehingga ketika kuota provinsi dibagi, hanya 10 nama asal Banjar yang masuk daftar keberangkatan tahun depan.

“Calon jemaah Banjar yang daftar tahun 2011–2014 baru masuk giliran 2026. Sementara di kabupaten besar seperti Bekasi dan Bandung, daftar tunggunya sudah mencapai ribuan di posisi awal,” kata sumber di internal Kemenag Jawa Barat.

Kondisi ini dipeeparah dengan penurunan kuota haji Jawa Barat yang tahun 2026 hanya mendapat kuota sekitar 29.643 orang, otomatis jatah untuk daerah-daerah kecil seperti Banjar ikut tergerus.

Berdasarkan data, Kota Bekasi menjadi daerah di Jabar dengan kuota terbanyak dan Kota Banjar kuota paling kecil. Kemenag Kota Banjar menyampaikan kekecewaannya atas kuota haji yang minim. Namun mereka akan mencoba memverifikasi ulang data daftar calon jemaaj haji dan mengajukan penambahan kuota ke Kanwil Kemenag Jabar.

Sementara itu, sejumlah calon jemaah asal Banjar mengaku kecewa karena waktu tunggu mereka makin panjang. Banyak yang berharap Kemenag pusat kembali mempertimbangkan sistem proporsional antar daerah agar pemerataan tetap terjaga.

Kebijakan baru ini memang dinilai lebih objektif karena berbasis antrean, tetapi bagi daerah dengan jumlah pendaftar kecil seperti Banjar, dampaknya terasa signifikan.

Kuota haji Kota Banjar yang hanya 10 orang tahun 2026 terjadi karena tiga faktor utama: perubahan sistem pembagian kuota berbasis waiting list provinsi, penurunan kuota Jawa Barat secara keseluruhan, serta posisi antrean calon jemaah Banjar yang relatif jauh di bawah daerah lain.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini