![]() |
| Ilustrasi |
SETIAP tanggal 25 November selalu diperingati hari guru nasional. Dalam kiprahnya profesi guru sebagai profesi pengabdian. Ada tiga organisasi guru yang dikenal di Indonesia meski PGRI masih sebagai organisasi guru yang lama dan populer di Indonesia.
Sejak era reformasi muncul lah organisasi sejenis seperti IGI dan FGII. Ketiga organisasi profesi guru ini kini berebut pengaruh di tengah dinamika pendidikan di Indonesia.
Ada cerita menarik dari Kabupaten Garut terkait profesi guru dan ketiga organisasi ini.
Pada suatu waktu, ada satu ruang kelas di Garut, seorang guru matematika membuka laptopnya sembari menunggu murid-murid datang. Di layar, ia memutar ulang materi pelatihan 'Inovasi Kurikulum Merdeka' yang baru ia ikuti secara daring dari IGI (Ikatan Guru Indonesia).
Di tangan kirinya, ia menggenggam kartu anggota PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang ia bayar iurannya setiap tahun. Sementara di grup WhatsApp yang lain, ia membaca selebaran FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) yang menyuarakan penolakan atas skema rekrutmen PPPK yang dianggap tak berpihak pada honorer lama.
Potret kecil itu menggambarkan satu kenyataan besar, ekosistem organisasi guru di Indonesia tidak lagi tunggal.
PGRI bukan lagi satu-satunya rumah bagi pendidik. IGI hadir dengan wajah baru, sementara FGII lahir sebagai suara kritis dari pinggiran. Pertarungan gagasan, pengaruh, dan kepentingan pun tak dapat dihindarkan.
Sejak berdiri pada 25 November 1945, PGRI telah menjadi ikon perjuangan guru Indonesia. Ia adalah organisasi yang lahir seiring republik berdiri, menggenggam legitimasi sejarah sekaligus massa terbesar. Kantor PGRI berdiri di hampir setiap kabupaten/kota, ranting sampai kecamatan. Tidak ada organisasi guru lain yang memiliki jaringan sepadat ini.
PGRI memainkan peran besar pada lahirnya UU Guru dan Dosen 2005, tonggak yang mengubah status guru dari sekadar pekerja pendidikan menjadi profesi yang diakui negara. Tunjangan profesi, sertifikasi, dan standar kompetensi nasional lahir dari meja perundingan yang sebagian besar diisi oleh kader PGRI.
[cut]
Namun di balik kekuatan itu, kritik juga mengemuka. Banyak guru merasa PGRI terlalu formal, birokratis, dan di beberapa daerah terlalu dekat dengan pemerintah.
"PGRI seperti pegangan wajib, bukan ruang dialog bebas,” kata seorang guru SD di Karawang.
Meski begitu, tak ada yang memungkiri bahwa ketika menyangkut isu besar seperti PPPK atau kriminalisasi guru, PGRI adalah pemain utama yang selalu berada di meja negosiasi.
Jika PGRI adalah organisasi tua, maka IGI (Ikatan Guru Indonesia) adalah wajah mudanya. Lahir tahun 2009, IGI menempatkan dirinya sebagai komunitas belajar alih-alih organisasi politik profesi. Kekuatan IGI ada pada semangat inovasi, workshop digital, kelas daring, pengembangan kurikulum, dan gerakan literasi berbasis teknologi.
Banyak guru muda melihat IGI sebagai ruang kreatif. Mereka tidak diwajibkan datang rapat, tidak ada struktur formal kaku, dan kegiatan IGI sering ditangani sukarelawan yang mendorong transformasi cara guru mengajar.
Di daerah-daerah, IGI menjadi 'ruang bernafas' bagi guru yang ingin berkembang tanpa tekanan administratif.
Namun IGI menghadapi batasan. Pengaruhnya dalam politik pendidikan nasional tidak sebesar PGRI. Ketika isu menyangkut tunjangan profesi, birokrasi sertifikasi, atau kebijakan rekrutmen PPPK, suara IGI terdengar lebih lirih. Mereka lebih memilih berkontribusi pada konten pembelajaran daripada aturan kelembagaan.
Di tengah dua kutub tersebut, berdiri FGII (Federasi Guru Independen Indonesia) organisasi yang paling vokal dan paling kritis. FGII sering muncul di media karena pernyataannya tajam, memprotes kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan guru honorer, atau menolak pola penilaian kinerja yang membebani guru.
FGII lahir dari kegelisahan guru-guru yang merasa PGRI terlalu birokratis dan IGI terlalu akademis. Mereka hadir sebagai oposisi internal dunia pendidikan:
- menggugat aturan melalui judicial review,
- mengadakan aksi protes,
- menjadi advokat isu-isu sensitif yang jarang disentuh organisasi lain.
[cut]
Namun keterbatasannya jelas: FGII tidak memiliki struktur sekuat PGRI, dan tidak punya energi inovasi sebesar IGI. Meski demikian, suara FGII sering menjadi alarm yang mengingatkan pemerintah agar tak lupa pada guru honorer dan persoalan mendasar kesejahteraan.
Ketika peta organisasi guru dipetakan ulang, gambaran menarik muncul:
- PGRI memegang kekuatan formal, politik, dan massa.
- IGI memegang kekuatan inovasi dan pengembangan kompetensi.
- FGII memegang kekuatan kritik dan advokasi keras.
Dari ketiganya, tidak ada yang lebih benar atau lebih mutlak.
Mereka menempati ceruk yang berbeda dan saling melengkapi atau saling menegaskan batasannya.
Di ruang kebijakan, PGRI tetap raksasa.
Di ruang kelas inovatif, IGI memimpin.
Di ruang protes dan kritik, FGII adalah pengeras suara.
Menariknya, banyak guru tidak memilih satu organisasi saja.
Mereka bisa menjadi anggota PGRI untuk perlindungan advokasi, aktif di IGI untuk belajar, dan mengikuti kanal FGII untuk mendapatkan informasi kritis.
Sistem keanggotaan seperti ini menunjukkan bahwa guru hari ini tidak ingin terjebak dalam fanatisme organisasi. Mereka ingin ruang yang melindungi, mengembangkan, sekaligus membela.
Dan mungkin, di situlah makna sejati organisasi guru: bukan saling bertarung, tetapi memberi pilihan dan ruang bagi pendidik untuk tumbuh sesuai kebutuhan zaman.
Era Baru Organisasi Guru Indonesia
Pertarungan pengaruh antara PGRI, IGI, dan FGII bukanlah persaingan mematikan, melainkan mosaik dari dinamika profesi guru yang semakin kompleks. Pendidikan bergerak cepat, dan setiap organisasi memegang perannya masing-masing.
Pada akhirnya, kualitas pendidikan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh kekuatan satu organisasi, tetapi oleh komunitas guru yang mampu memanfaatkan semua ruang: ruang advokasi (PGRI), ruang inovasi (IGI), dan ruang kritis (FGII).
Jika ketiganya bisa bersinergi atau minimal tidak saling meniadakan masa depan profesi guru Indonesia akan lebih kokoh menghadapi tantangan zaman.(*)





