![]() |
| Pimpinan DPRD Depok dan Wakil Walikota Depok usai menandatangani kesepakatan APBD 2026 Kota Depok di Rapat Paripurna |
inijabar.com, Depok – Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Kamis (27/11/2025) telah menetapkan APBD tahun 2026 senilai Rp4,39 trilyun. Keputusan tersebut kemudian ditandatangani DPRD Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok.
Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna, jumlah APBD 2026 turun sejumlah Rp 342 miliar dibandingkan APBD tahun anggaran 2025. Menurut pria yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) ini, bahwa APBD Tahun Anggaran 2026 ini difokuskan untuk optimalisasi anggaran pelayanan publik serta penyelesaian masalah yang ada di daerah.
Lebih lanjut Ade mengungkapkan, dalam hal ini belanja daerah Kota Depok pada APBD 2026 dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga.
“Walaupun memang pasti setiap masa ada masalahnya, dan itu kita optimalkan lah dari anggaran yang ada. Ditetapkan sebesar Rp 4,39 triliun, turun Rp342 miliar,” ujar Ades sapaan akrabnya.
Dari hasil penyampaian Raperda APBD tahun anggaran 2026 ini, Ades mengatakan, selanjutnya seluruh perangkat daerah Pemerintah Kota Depok segera menyiapkan untuk menyusun rencana anggaran secara merinci.
“Kita akan kawal pelaksanaannya, yang pasti karena kita basisnya adalah di rakyat, kebutuhan-kebutuhan dasar lah yang lebih utamanya seperti pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan sebagainya,” katanya.
Saat disinggung rencana proyek pembangunan infrastruktur Jalan Layang (Flyover) Juanda-Margonda yang ditargetkan mulai 2026, Ades mengatakan, secara prinsip pihaknya sudah mensepakati dan menyetujui perencanaan pembangunan infrastruktur tersebut melalui politik anggaran di DPRD.
“Ya, secara persetujuan prinsip di politik anggaran DPRD kita setujui, tapi prosesnya nanti tetap akan kita kawal. Ketika FS (Feasibility Study), kelayakannya sudah selesai dan DED selesai. Itu baru bisa diajukan secara resmi sebagai pengajuan pinjaman daerah, karena tanpa itu tidak bisa diajukan juga,” jelas Ades.
Dia juga menyebut dalam RAPBD 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp 230,7 miliar. Maka itu untuk menutupinya diantaranya yaitu melalui penerimaan pembiayaan pinjaman daerah sebesar Rp 82,5 miliar dan rencana silpa sebesar Rp 180 miliar.
“Direncanakannya gitu ya, kan memang biasanya setiap tahun ada silpa. Tapi silpa kita sudah semakin turun ya dari tahun ke tahun, tahun ini saja kan turun dari sekitar Rp 220 miliar pada 2025. Nah itu sudah kita pangkas lagi sekitar Rp 70 miliar untuk 2026 rencana silpanya,” bebernya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menyampaikan apresiasi kepada Banggar dan seluruh Fraksi DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, serta pemikiran dalam menyempurnakan APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2026. Chandra menilai proses pembahasan yang panjang dan mendalam telah memberikan ruang evaluasi konstruktif.
“APBD bukan hanya dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kami berharap keputusan yang diambil hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kota Depok lebih bermarwah dan maju,” ujarnya.
Chandra juga menyatakan, Pemerintah Daerah siap menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan yang ditetapkan dalam paripurna, termasuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan baik dan tepat sasaran.
Dia menyebut fokus utama dalam APBD 2026 diantaranya yakni mencakup penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur strategis, peningkatan kualitas layanan publik, serta perluasan kesejahteraan masyarakat. (Risky)



