Soal Pemkot Bekasi Sewa Mobil Listrik, Alit Jamaludin: Audit Dulu 635 Mobil Dinas Yang Raib

Redaktur author photo
Anggota Komisi 3 DPRD Kota Bekasi Alit Jamaludin usai menggelar Reses

inijabar.com, Kota Bekasi- Anggota DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, menilai langkah Pemerintah Kota Bekasi yang berencana mengonversi kendaraan dinas operasional menjadi kendaraan listrik merupakan terobosan baru yang patut dicoba, selama benar-benar memberi dampak efisiensi.

“Kaitan rencana pemerintah kota Bekasi melalui wali kota untuk mengganti atau mengonversi kendaraan dinas menjadi kendaraan listrik, saya pikir selagi memang lebih efektif dan efisien, ya ini terobosan. Kenapa tidak dicoba? Kalau ternyata bisa lebih hemat dibandingkan kendaraan sebelumnya, silakan kita lihat hasilnya,” ujar Alit kepada inijabar.com saat Reses di RT 04 RW 04 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Jumat (8/11/2025).

Namun, politisi yang dikenal vokal dalam pengawasan aset daerah itu mengingatkan, di tengah upaya modernisasi tersebut, masih ada pekerjaan rumah besar yang harus dibereskan pemerintah. Ia menyinggung soal ratusan kendaraan dinas milik Pemkot Bekasi yang disebut tak lagi diketahui keberadaannya.

“Kalau dilihat ke belakang, sebanyak 635 unit mobil dinas milik Pemkot Bekasi itu disebut-sebut hilang. Nah, itu harus ditelusuri oleh dinas terkait, terutama BPKAD dan bagian aset. Kalau benar-benar tidak ketahuan rimbanya, ini harus diaudit. Harus dicari tahu ke mana kendaraan itu,” tegasnya.

Menurut Alit, kendaraan dinas adalah bagian dari aset pemerintah daerah yang wajib dijaga dan dikembalikan setelah masa tugas berakhir. Ia menegaskan, tidak ada satu pun pejabat yang berhak memiliki kendaraan dinas secara pribadi.

“Itu aset daerah, bukan milik pribadi. Kalau tidak dikembalikan, itu jelas masuk kategori penyalahgunaan, bahkan bisa dikatakan korupsi,” ujarnya menegaskan.

Alit menilai, persoalan hilangnya kendaraan dinas menunjukkan adanya potensi pemborosan dalam pengelolaan aset daerah. Karena itu, ia mendorong agar pemerintah melalui inspektorat dan BPKAD melakukan penelusuran dan audit menyeluruh.

“Kalau 600-an kendaraan saja tidak diketahui keberadaannya, itu sudah pasti pemborosan. Maka harus ditelusuri dan diaudit hasilnya oleh BPK. Pemerintah juga harus memperkuat pengawasan internal,” tuturnya.

Menurutnya, wacana konversi kendaraan ke listrik tidak akan bermakna jika pengelolaan aset lama masih amburadul.

“Modernisasi itu penting, tapi jangan sampai aset lama dibiarkan hilang tanpa jejak. Dua-duanya harus jalan—inovasi dan penertiban,” pungkasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini