Di Luar Momen Pemilu, KPU-Bawaslu RI hingga Kabupaten/Kota Tetap Bergaji. Pengamat: Kerjanya Apa?

Redaktur author photo

inijabar.com, Bogor – Di luar momen Pemilu, anggaran besar yang diserap kedua lembaga penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sorotan, khususnya terkait fungsi dan akuntabilitasnya.

Hal ini diungkapkan oleh Yusfitriadi selaku Direktur dan Founder Lembaga Studi (LS) Vinus Indonesia, yang mendesak agar adanya audit fundamental dan kajian ulang terhadap fungsi kedua lembaga tersebut terutama pada masa waktu tanpa agenda pemilu.

Founder Lembaga Studi (LS) Vinus Indonesia, Yusfitriadi mengungkapkan bahwa lembaga negara telah melakukan audit terhadap penggunaan anggaran tersebut. Namun demikian, dia mempertanyakan kedalaman audit tersebut, terutama dalam konteks fenomena pemilu yang kompleks.

"Oke, lembaga-lembaga negara sudah mengaudit itu. Tapi kemudian kan kita tahu bagaimana fenomena-fenomena mengaudit-audit tadi? Apakah lembaga negara itu akan lebih banyak kepada audit administratif dibandingkan dengan audit faktual? Belum lagi kemudian audit sistem," ujar Yusfitriadi saat menjadi pembicara pada forum diskusi bertajuk "Agak Laen KPU dan Bawaslu Habiskan Anggaran" di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/12/2025).

Lebih lanjut Yusfitriadi menekankan bahwa hingga saat ini, belum ada audit yang fundamental terhadap perangkat dan instrumen utama di KPU dan Bawaslu, yang menurutnya akan berpotensi menimbulkan banyak masalah dalam perspektif penyelenggaraan pemilu.

Selain itu, yang menjadi sorotan utama lainnya yakni fungsi dari kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut kaitannya dengan anggaran yang terus mengalir pada masa pasca gelaran Pemilu di tahun 2025 hingga 2027 yang di mana pada periode itu tidak ada lagi tahapan penyelenggaraan Pemilu. Menurutnya, hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai program kerja dan fungsi kedua lembaga tersebut.

"2025, 2026, 2027 tidak ada Pemilu. Tapi mereka masih terus menggunakan anggaran negara. Terus mereka ngapain dengan pemilu? Kan sudah selesai pemilunya, apa yang diselenggarakan? Karena mereka dibentuk untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu. Tapi hari ini, dari mulai tingkat Pusat RI sampai Kabupaten dan Kota masih terima gaji setiap bulan. Apa kerjanya?" imbuhnya.

Yusfitriadi menyayangkan sementara dengan Bawaslu yang dibentuk untuk mengawasi tahapan Pemilu. Akan tetapi di tahun 2025 sampai 2027 sudah tidak ada lagi Pemilu, para penyelenggara pemilu ini masih terima gaji setiap bulannya meski Pemilu akan digelar kembali pada beberapa tahun ke depan.

"2025 sampai 2027, itu tidak ada pemilunya. Terus yang diawasinya apa? Tapi hari ini dari RI sampai Kabupaten dan Kota mereka masih menerima gaji dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kota masih terima gaji setiap bulan. Bahkan banyak diantara penyelenggara pemilu tingkat Kabupaten dan Kota menerima dana hibah dari Pemerintah Daerah," ungkap Yusfitriadi.

Pada kesempatan yang sama, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menanggapi hal tersebut dengan menyoroti besarnya biaya pelaksanaan Pemilu 2024. Dia membandingkan total alokasi anggaran Bawaslu dan KPU.

"Bawaslu seperti anda ketahui anggarannya mencapai sekitar Rp38 triliun ya, kemudian KPU sampai Rp76 triliun gitu. Itu kan artinya totalnya hampir Rp110 triliun. Dengan hasil seperti yang kita alami sekarang ini, sebetulnya kalau hasilnya oke, bagus, politik uangnya menurun, kekerasannya menurun, manipulasinya menurun, impaslah gitu," kata Ray Rangkuti kepada wartawan usai menghadiri forum diskusi LS Vinus, di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/12/2025).

Dia menilai, bahwa dengan tingginya alokasi anggaran yang digelontorkan kepada lembaga penyelenggara Pemilu tersebut tidak sebanding dengan hasil yang dicapai. Karena praktik politik uang dan pelanggaran lainnya yang ditemukan di lapangan justru masih meningkat.

"Tapi kalau di bawah politik uangnya meningkat ya, terjadi pengabaian yang terdapat berbagai bentuk pelanggaran seperti hoax di mana-mana, pansos di mana-mana yang tidak diselesaikan oleh Bawaslu. Kemudian setelah itu mereka terkesan seperti berfoya-foya gitu dengan sisa anggaran yang masih mereka terima, bagi saya tak elok seperti itu," bebernya.

Ray Rangkuti juga menilai jika kondisi seperti itu terus berlanjut semakin menunjukkan ketidakmampuan Bawaslu untuk menangani sejumlah masalah fundamental.

"Persoalan besarnya karena menurut saya Bawaslu nya sudah pada taraf tidak mampu menangani masalah fundamental terutama politik uang gitu. Nah saya melihatnya bukan apa lagi yang dilakukan oleh Bawaslu, tapi lebih mendasar dari itu, kita membutuhkan Bawaslu dengan model yang seperti sekarang tidak bisa gitu loh. Jadi badannya besar, strukturnya besar dan jangkaunya besar tapi output-nya sedikit," kata Ray Rangkuti.

Maka dengan itu, Ray Rangkuti mendorong agar Pemerintah segera mengevaluasi Bawaslu dengan merampingkan struktur dan fokus pada empat jenis pelanggaran utama.

"Saya malah sekarang mendorong supaya diefisiensikan saja Bawaslunya gitu. Jadi mungkin anggota  Bawaslu nya tidak sampai lima orang, tidak sampai tujuh gitu atau hanya cukup tiga orang saja," imbuhnya.

Dia juga menyoroti ironi praktik politik uang yang nilainya semakin tinggi dan meningkat pada setiap ajang kontestasi politik.

"Masalahnya kan makin ke sini, makin tinggi harga suara. Seperti kita ketahui salah satu contohnya kemarin di daerah Barito Utara, Kalimantan kan, ada yang sudah mengaku bisa menerima Rp10-15 juta, kalau dahulu kan paling hebat Rp1 juta dibagi 360 hari bagi lima kan kecil sebenarnya, tapi kalau sekarang tinggi. Nah yang menarik itu, menurut saya bukan soal berapa duitnya ke masyarakat itu kalau di bagi 360  hari bagi lima gitu ya, bukan itu. Tapi uang sebesar itu kok bisa sampai tidak bisa diketahui oleh Bawaslu gitu," tegasnya.

Katanya, kutipan tersebut merujuk pada kesaksian di Mahkamah Konstitusi, di mana hakim terlihat 'agak jengkel'. Karena Bawaslu tidak mengetahui adanya praktik politik uang dalam jumlah besar.

"Itu lah makanya menurut saya kalau mereka tidak bisa fokus di empat hal itu. Buat apa kita buat besar-besar anggaran dan program kerjanya, perkecil saja. Lalu kita fokuskan ke penanganan masalah politik uang, jual beli suara, manipulasi suara dan hoax, jadi tidak perlu kemana-mana. Apalagi kalau kemana-mana itu konteksnya justru hanya untuk menghabiskan anggaran. Masyarakat mengeluh anggaran Pemilu kita besar sekali, tapi outputnya kok tidak signifikan gitu apa lagi hanya melahirkan dinasti-dinasti politik baru," tandasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini