Polemik Pembangunan Jogging Track Situ Tujuh Muara Depok, Warga Justru Ingin Dilanjutkan

Redaktur author photo
Proyek pembangunan Situ Tujuh Muara Depok

inijabar.com, Depok – Ditengah polemik perihal adanya pembangunan jogging track di area kawasan Situ Tujuh Muara, Sawangan-Bojongsari, Kota Depok yang dibangun pengembang Perumahan Shilla AT Sawangan. Kini justru muncul narasi dukungan dari warga setempat yang ingin pembangunan jogging track tersebut dilanjutkan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya informasi yang berkembang bahwa pembangunan jogging track tersebut diduga ilegal. Namun hal itu terbantahkan, karena ternyata telah ada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/KPTS/M/Izin-SDA/2024 Tentang Izin Pengusahaan Sumber Daya Air yang dikeluarkan pada 4 November 2024.

Sheilla Putri seorang warga Citra Lake mengaku terkejut tentang viralnya keberadaan jogging track tersebut. Dia mengatakan sebelumnya antusias karena akan adanya pembangunan jogging track, namun akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukan adalah melanggar karena berpotensi merusak alam.

"Tadinya senang, eh pas tahu ternyata berpotensi menyebabkan kerusakan maupun bencana alam, ya saya dukung untuk dibongkar. Apalagi rumah saya kan dekat sekali dengan Situ Tujuh Muara. Dalam soal ini, saya cuma bisa bilang, entah siapa yang salah," ujar Sheilla, Selasa (27/1/2026).

Lebih lanjut dua hari berselang, ibu dua anak tersebut kembali angkat suara. Dia mengungkapkan bahwa pembangunan jogging track itu ternyata telah memiliki izin dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Maaf atas statement saya sebelumnya, yang menyebut jogging track itu berdiri tanpa izin. Sekarang saya tersadar, ternyata sudah ada izin. Lalu di mana ya letak kesalahannya?," kata Sheilla. 

Kemudian Sheilla mempertanyakan alasan pembongkaran jogging track di Situ Tujuh Muara tersebut. Hingga memunculkan narasi merusak alam dan berpotensi masuk ke rana pidana.

Dia meyakini bahwa Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU) tidak mungkin mengeluarkan izin tanpa adanya kajian mendalam terkait perusakan ekosistem. Tim survei Kemen-PU dia katakan sudah pasti memiliki potensi yang baik.

"Kalau iya merusak alam, pasti tidak akan dikeluarkan izin tersebut kan. Masa iya, sekelas Kementerian berani ambil resiko besar yang berpotensi dengan ancaman pidana," ucap Sheilla.

Kini, yang sebelumnya ragu terhadap pembangunan jogging track di atas area Situ Tujuh Muara. Dirinya mengaku justru memberikan dukungan untuk dilanjutankannya pembangunan jogging track tersebut.

"Enak kali ya jogging track tersebut kalau dilanjutkan pembangunannya, pasti nanti akan ramai yang pada jogging," pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini