![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bandung- Kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada penutupan APBD 2025 menyisakan ironi besar. Di satu sisi, pemerintah mengklaim telah menjalankan berbagai program pembangunan.
Namun di sisi lain, saldo kas daerah hanya tersisa sekitar Rp 500 ribu, sementara utang atau tunda bayar kepada kontraktor membengkak hingga Rp 621 miliar.
Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras bagi tata kelola keuangan daerah.
Masalah Likuiditas, Bukan Sekadar Administrasi
Dalam pengelolaan keuangan publik, saldo kas nyaris nol menandakan krisis likuiditas, bukan sekadar persoalan teknis pencatatan. Pemerintah boleh saja berargumen bahwa kewajiban tersebut akan dibayar pada tahun anggaran berikutnya, tetapi praktik tunda bayar dalam skala ratusan miliar menunjukkan ketidakseimbangan serius antara perencanaan belanja dan kemampuan pendapatan.
Jika proyek telah dikerjakan dan hasilnya sudah dimanfaatkan publik, maka pembayaran seharusnya telah dipastikan sebelum kontrak ditandatangani. Ketika kontraktor menanggung beban talangan negara, risiko ekonomi justru dipindahkan dari pemerintah ke sektor swasta.
Perencanaan Anggaran yang Terlalu Optimistis
Salah satu akar masalah yang paling menonjol adalah asumsi pendapatan yang terlalu optimistis. Realisasi pendapatan yang tidak mencapai target seharusnya menjadi sinyal dini untuk mengerem belanja. Namun yang terjadi justru sebaliknya: proyek tetap berjalan, sementara kemampuan kas tidak mencukupi.
Ini mengindikasikan adanya faktor lemahnya disiplin fiskal, minimnya skenario mitigasi risiko pendapatan, pengambilan keputusan belanja yang lebih politis daripada teknokratis
Dalam konteks ini, tunda bayar bukan kejadian tak terduga, melainkan konsekuensi yang bisa diprediksi.
Efisiensi atau Ilusi Keberhasilan?
Sebagian pihak mungkin mencoba membingkai kas yang nyaris habis sebagai tanda “uang digunakan maksimal untuk rakyat”. Narasi ini problematik.
Belanja besar tanpa kemampuan bayar bukan efisiensi, melainkan pengelolaan yang ceroboh.
Efisiensi sejati ditandai oleh beberapa hal diantaranya, kewajiban dibayar tepat waktu, proyek berjalan tanpa menekan pihak ketiga, dan kas daerah tetap sehat.
Tanpa tiga hal ini, klaim keberhasilan berpotensi menjadi gimmick politik, bukan prestasi fiskal.
Dampak Sistemik ke APBD 2026
Utang Rp 621 miliar tidak menghilang begitu saja. Ia menjadi beban langsung APBD 2026, menggerus ruang fiskal untuk program baru.
Artinya, program prioritas berpotensi dipangkas. Dana darurat (BTT) terancam dialihkan dari fungsi awalnya. Dan publik membayar “utang masa lalu” lewat pengurangan layanan ke depan
Ini menciptakan efek domino: satu tahun anggaran bermasalah bisa menyeret beberapa tahun berikutnya.
Persoalan ini menyentuh etika pengelolaan keuangan negara. Kontraktor lokal, banyak di antaranya usaha kecil dan menengah, menggantungkan arus kas pada pembayaran pemerintah. Ketika negara menunda kewajibannya, kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah ikut tergerus.
Jika kondisi ini berulang, pemerintah daerah berisiko kehilangan:
Kredibilitas fiskal
Minat investor dan kontraktor berkualitas
Kepercayaan publik terhadap transparansi APBD
Bukan Prestasi, Tapi Peringatan
Utang Rp 621 miliar dengan kas daerah nyaris nol bukan cermin keberhasilan, melainkan peringatan serius bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Jawa Barat membutuhkan pembenahan mendasar. Masalah ini tidak bisa ditutup dengan narasi pembangunan semata.
Tanpa evaluasi terbuka, disiplin fiskal yang ketat, dan transparansi kepada publik, kondisi ini berpotensi terulang—dan setiap pengulangan akan dibayar mahal oleh masyarakat.(*)




