Tabungan Siswa SD di Pangandaran Raib, Milyaran Uang Alumni Tak Juga Cair

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com,  Pangandaran – Kasus tabungan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, kian melebar. Uang tabungan milik 17 siswa SD Negeri 2 Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, dilaporkan tidak bisa dicairkan meski para siswa telah lulus. Total dana yang belum kembali ditaksir mencapai Rp112.576.000.

Sejumlah orang tua siswa mengaku kebingungan saat mencoba mencairkan tabungan anak mereka. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk kebutuhan pendidikan lanjutan. Salah satu wali murid menyebut tabungan anaknya yang belum dikembalikan mencapai Rp45 juta.

“Sudah lulus, tapi uangnya belum bisa diambil. Katanya masih di koperasi,” ujar orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala SD Negeri 2 Kondangjajar sekaligus SD Negeri 1 Cijulang, Nakizu, membenarkan adanya keterlambatan pencairan. Ia menyebut dana tabungan siswa tidak hilang, melainkan tersimpan di Koperasi Tugu Cijulang yang kini mengalami kolaps.

“Uangnya ada di koperasi. Tapi koperasinya kolaps, jadi belum bisa mengembalikan. Kami sudah komunikasi, tapi belum ada jawaban. Saya juga baru setahun menjabat,” ujarnya.

Fenomena ini disebut bukan hanya terjadi di dua sekolah tersebut, melainkan hampir di seluruh wilayah Korwil Cijulang.

Dugaan Dana Dipinjam Guru

Fakta lebih mencengangkan diungkap Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, Darso. 

Berdasarkan hasil analisa internal, dana koperasi yang bersumber dari tabungan siswa diduga dipinjam sejumlah guru untuk kebutuhan pribadi.

“Keberadaan peminjaman itu saat peserta didik menabung tidak terasa mungkin sehari-harinya terpakai. Setor ke bendahara bentuknya angka saja, sementara uangnya kepakai,” ujar Darso.

Ia menyebut jumlah pinjaman mencapai puluhan juta rupiah dan proses pengembalian dari para peminjam tidak berjalan lancar.

Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang orang tua siswa mengadukan langsung persoalan tersebut kepada Gubernur Dedi Mulyadi saat kunjungan kerja ke Pangandaran. Momen itu terekam dalam unggahan kanal YouTube resmi Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (16/2/2026).

“Di SD sudah empat angkatan tabungan siswa tidak dibayar, sebanyak Rp2,5 miliar,” adu pria tersebut kepada gubernur.

Jika klaim itu benar, maka nilai kerugian jauh lebih besar dari angka Rp112 juta yang saat ini terdata untuk 17 siswa di SD Negeri 2 Kondangjajar.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan penyalahgunaan dana tabungan siswa tersebut. Belum ada penetapan tersangka, namun pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan pengelola koperasi terus dilakukan.

Kasus ini menyoroti lemahnya tata kelola dan pengawasan dana non-APBD di lingkungan sekolah. Tabungan siswa yang seharusnya menjadi sarana edukasi finansial justru berubah menjadi polemik dugaan penyalahgunaan dana.

Orang tua berharap ada kepastian hukum dan pengembalian hak anak-anak mereka. “Itu uang anak-anak untuk masa depan sekolahnya, bukan untuk dipinjamkan,” tegas salah satu wali murid.

Kasus tabungan siswa SD di Pangandaran ini kini menjadi ujian serius bagi pengawasan pendidikan daerah dan transparansi pengelolaan dana di satuan pendidikan dasar.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini