Garap Potensi Pajak Arena Padel, Bapenda Kota Bekasi Targetkan Kenaikan PAD

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, mulai membidik sektor hiburan berbasis olahraga komersial, sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fasilitas olahraga berbayar seperti arena padel, yang kini tengah menjadi tren gaya hidup masyarakat urban, kini masuk dalam radar pemetaan pajak.

Langkah itu merupakan strategi Pemerintah Kota Bekasi, untuk memperluas basis pajak daerah di tengah dinamisnya pertumbuhan ekonomi, dan tren olahraga di kawasan perkotaan.

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Bekasi, Agustinus Prakoso, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah intensif menjaring wajib pajak baru dari sektor olahraga hiburan tersebut.

“Berdasarkan hasil inventarisasi kami, terdapat sekitar 31 lokasi arena padel di Bekasi. Sebagian besar sudah beroperasi secara aktif, dan beberapa di antaranya telah resmi terdaftar sebagai wajib pajak,” ujar Agustinus dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Selain padel, lapangan futsal dan bulu tangkis komersial juga menjadi sasaran pendataan. Agustinus menjelaskan, proses sosialisasi akan diperluas dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap wilayah guna memastikan optimalisasi sistem perpajakan daerah.

Tak hanya menyasar sektor baru, Bapenda juga memperketat pengawasan terhadap objek pajak yang sudah ada, terutama sembilan jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Kawasan bisnis di Bekasi Barat dan Bekasi Selatan, menjadi perhatian khusus mengingat potensi ekonominya yang besar. Menurut evaluasi Bapenda Kota Bekasi, penerimaan dari sektor restoran, perhotelan, hiburan, hingga parkir di kawasan tersebut masih memiliki ruang untuk ditingkatkan.

“Kami terus melakukan evaluasi dan memanfaatkan teknologi seperti tapping box, untuk memantau transaksi secara real-time. Kami optimistis pendapatan dari kawasan komersial ini bisa naik signifikan,” pungkas Agustinus.

Upaya penguatan fiskal ini diharapkan dapat memperkokoh kemandirian anggaran daerah Kota Bekasi. Dengan menyesuaikan kebijakan pajak terhadap dinamika ekonomi masyarakat, Pemkot Bekasi berupaya memastikan seluruh aktivitas usaha komersial memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan kota. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini