![]() |
| Ketua DPW PPP Jabar Uu Ruzhanul Ulum |
inijabar.com, Kota Bandung- Kisruh internal (PPP) Jawa Barat kian memanas dan memasuki babak baru. Perkara yang terdaftar dengan nomor 150 kini berlanjut ke tahap krusial, yakni agenda jawaban dari pihak tergugat dan turut tergugat di persidangan.
Ketua DPW PPP Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menghadapi gugatan tersebut. Bahkan, DPW PPP Jabar resmi melancarkan gugatan balik terhadap pihak-pihak yang dinilai mengganggu stabilitas internal partai.
“Jawaban kami sudah diterima majelis hakim. Ini bukan sekadar formalitas, tapi sikap tegas kami. DPW PPP Jawa Barat secara resmi menggugat balik pihak-pihak yang kami anggap mengganggu partai,” ujar Uu, Rabu (22/4/2026).
Langkah hukum ini disebut sebagai upaya menjaga kehormatan dan marwah partai berlambang Ka’bah di tengah konflik yang terus bergulir. Uu menilai, dinamika internal tidak boleh dibiarkan merusak soliditas organisasi.
“Ini soal marwah PPP. Kita tidak boleh diam ketika rumah kita diganggu. Semua harus bersatu, bukan malah memperkeruh keadaan,” tegasnya.
Di tengah memanasnya konflik, Uu juga menginstruksikan seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Jawa Barat untuk tetap solid dan tidak terprovokasi. Ia meminta kader fokus pada agenda konsolidasi, termasuk pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) yang sedang berlangsung.
“Saya minta seluruh DPC tetap kompak. Fokus kita jelas, sukseskan Muscab sesuai AD/ART dan arahan DPP. Jangan sampai energi habis untuk konflik internal,” katanya.
Ia juga menyindir adanya pihak-pihak yang dinilai sengaja memperkeruh situasi di saat konsolidasi partai mulai menunjukkan tren positif.
“Jangan ada lagi yang membuat gaduh. Konsolidasi kita sudah berjalan masif dan menggembirakan. Jangan biarkan segelintir pihak merusak upaya besar ini,” pungkasnya.
Dinamika yang terjadi di PPP Jawa Barat disebut-sebut sebagai bagian dari konflik yang lebih luas di tubuh partai secara nasional. Kini, pertarungan tak hanya berlangsung di internal organisasi, tetapi juga merambah ke ranah hukum—menandai eskalasi serius dalam perebutan pengaruh di tubuh partai.(*)



