Proyek Ducting Telekomunikasi Dikelola Perusahaan Beralamat Kemang Pratama

Redaktur author photo
Penandatangan MoU antara PTMP dengan PT. CIN

inijabar.com, Kota Bekasi – Proyek pembangunan ducting telekomunikasi sepanjang 70 kilometer di Kota Bekasi resmi berjalan lewat skema kerja sama investasi antara PT Mitra Patriot (PTMP) dan PT Infrastruktur Cerdas Nusantara (ICN). Menariknya, proyek ini diklaim tidak menggunakan dana APBD maupun APBN, melainkan sepenuhnya dibiayai pihak swasta.

Direktur Utama PTMP, David Rahardja menegaskan bahwa proyek ini merupakan bentuk kolaborasi investasi murni.

“Tidak ada pembiayaan dari APBD Kota Bekasi ataupun APBN. Semua ditanggung oleh PT ICN sebagai mitra investasi,” ujarnya saat penandatanganan MoU.

Meski tanpa dana publik, proyek ini disebut tetap akan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi. Skemanya berasal dari pemanfaatan infrastruktur ducting oleh operator telekomunikasi.

Di sinilah letak sumber keuntungan investor.

Ducting yang dibangun berfungsi sebagai jalur bawah tanah untuk penataan kabel fiber optik. Infrastruktur ini nantinya disewakan kepada berbagai operator telekomunikasi yang membutuhkan jaringan rapi, aman, dan terintegrasi. Dengan kata lain, PT ICN berperan sebagai penyedia “jalan tol” bagi kabel-kabel digital.

Direktur Utama PT ICN, Edi Yusuf Wirawan, menegaskan pihaknya fokus sebagai pengelola infrastruktur pasif. “Kami tidak bermain di layanan, tapi menyediakan ekosistem jaringan yang bisa digunakan bersama oleh banyak operator,” jelasnya.

Model bisnis ini memungkinkan pendapatan berulang (recurring income) dari biaya sewa jaringan, yang menjadi sumber utama keuntungan investor dalam jangka panjang.

Proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu empat tahun dengan estimasi selesai pada Juni 2027. Selain potensi bisnis bagi investor, proyek ini juga diharapkan mengurangi semrawutnya kabel udara di Kota Bekasi sekaligus mendorong percepatan transformasi menuju kota berbasis smart city.

Sekedar diketahui proses tahapan penjaringan mitra kerjasama dimulai pada 12 Desember 2025 dan pada 2 Februari 2026 PT.ICN ditunjuk sebagai pemenang.

Namun, sorotan publik juga mulai mengarah pada sosok pimpinan PT ICN. Edi tercatat sebagai praktisi di bidang Smart City, Project Management, dan Business Plan Specialist. 

Ia tercatat memiliki kantor yang beroperasi  di kawasan Kemang Pratama 2 Jl.Kemang Dahlia Kaya Blok H no.18 Rawalumbu, Kota Bekasi yang tak jauh dari kediaman Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

Kedekatan lokasi ini pun memicu berbagai spekulasi di tengah publik, meski belum ada indikasi pelanggaran dalam kerja sama investasi tersebut.

Dengan skema bisnis berbasis sewa jaringan dan potensi pasar telekomunikasi yang terus tumbuh, proyek ducting ini dinilai sebagai ladang cuan jangka panjang bagi investor sekaligus ujian transparansi bagi pengelolaan infrastruktur kota.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini