![]() |
| Bak sampah warga Kaliabang Utara Rt 02/15 |
inijabar.com, Kota Bekasi – Warga RT 02/RW 15, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, mengeluhkan penumpukan sampah di penampungan sementara yang berada di lahan kosong milik warga. Kondisi ini terjadi akibat jadwal pengangkutan sampah yang kini tidak menentu.
Padahal sebelumnya, pengangkutan sampah rutin dilakukan dua kali dalam sepekan, yakni setiap Senin dan Kamis. Namun belakangan, frekuensi pengangkutan berkurang menjadi hanya sekali dalam seminggu, bahkan tanpa kepastian hari.
Ironisnya, warga tetap diwajibkan membayar iuran kebersihan sebesar Rp1 juta per bulan yang disetorkan oleh pihak RT ke UPTD terkait. Ketidakseimbangan antara kewajiban pembayaran dan layanan yang diterima pun memicu kekecewaan warga.
“Dulu jelas jadwalnya, sekarang kadang seminggu sekali, itu pun tidak tentu harinya. Sampah jadi menumpuk dan bau,” keluh salah satu warga.
Akibat keterlambatan pengangkutan, tumpukan sampah di lokasi penampungan sementara semakin menggunung dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serta pencemaran lingkungan.
Warga pun mendesak agar pihak terkait segera menormalkan kembali jadwal pengangkutan sampah seperti sebelumnya, atau setidaknya memberikan kepastian jadwal agar masyarakat bisa menyesuaikan.
“Kami hanya minta pelayanan kembali normal. Jangan sampai iuran tetap jalan, tapi sampah dibiarkan menumpuk,” tegas warga lainnya.
Terpisah, Kepala UPTD Kebersihan Bekasi Utara, Dedin meminta maaf atas keterlambatan pengangkatan sampah jadi telat akibat antrian di TPA Sumur Batu, Bantargebang.
"Saya memohon maaf atas keterlambatan pengangkutan sampah itu karena menyesuaikan antrian di TPA Sumur Batu,"ujarnya melalui selularnya. Senin (27/4/2026).
Namun demikian, dirinya menjanjikan sampah tersebut akan diangkut petugas saat ini.
"Sore ini kita angkut (sampah.red)"ucapnya.(*)



