![]() |
| Ketua OC Mukot Kadin Kota Bekasi Aji Alisabana |
inijabar.com, Kota Bekasi - Panitia Penyelenggara Musyawarah Kota (Mukota) ke-VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi, tidak hanya mensyaratkan kelengkapan administrasi bagi bakal calon ketua umum.
Selain legalitas perusahaan, kandidat juga diwajibkan menyetor uang kontribusi, senilai ratusan juta rupiah sebagai bentuk komitmen.
Ketua Organizing Committee (OC) Mukota ke-VI Kadin Kota Bekasi, Aji Ali Sabana, mengungkapkan bahwa setiap calon yang mendaftar wajib memberikan kontribusi minimal sebesar Rp 125 juta, yang ditetapkan sama dengan nilai kontribusi pada periode sebelumnya.
"Sesuai kesepakatan, nilai kontribusi calon ketua masih sama dengan periode lalu, yakni minimal Rp 125 juta. Uang tersebut diserahkan melalui panitia OC sebagai kontribusi fee atau dana partisipasi," ungkap Aji dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Aji menjelaskan, dana tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk membiayai dan menyukseskan gelaran Mukota ke-VI, yang dijadwalkan berlangsung pada awal Mei mendatang.
Menurutnya, syarat tersebut menjadi tolok ukur keseriusan seorang kandidat, dalam memimpin organisasi para pengusaha tersebut.
"Ini adalah bentuk komitmen dan keseriusan untuk maju. Di daerah lain, angka kontribusinya bahkan ada yang mencapai setengah miliar rupiah. Jadi, nilai Rp 125 juta di Bekasi ini terhitung masih sangat realistis untuk marwah organisasi sebesar Kadin," ungkapnya.
Meski demikian, Aji menekankan bahwa uang kontribusi tersebut bukan merupakan jaminan kemenangan, melainkan prasyarat operasional agar hajatan besar para pengusaha di Kota Bekasi ini berjalan mandiri dan representatif.
Terkait proses pendaftaran yang telah ditutup pada 21 April lalu, Aji mengonfirmasi bahwa seluruh berkas, termasuk bukti komitmen tersebut, kini sedang dalam tahap verifikasi sebelum diserahkan ke Kadin Jawa Barat.
"Nantinya, Kadin Jabar yang akan membedah secara mendalam, baik dari sisi rekam jejak, kompetensi, hingga fasilitas yang disiapkan calon untuk keberlangsungan Kadin ke depan. Semua harus transparan dan sesuai prosedur organisasi," pungkas Aji. (Pandu)



