inijabar.com, Depok – Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan atau Pertek dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali menuai sorotan.
Pasalnya, dokumen yang menjadi syarat wajib selain pendaftaran ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bagi warga yang hendak mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tersebut prosesnya dinilai lambat.
Sejumlah pemohon mengeluh, berkas mereka tak kunjung selesai meski sudah menunggu waktu hingga berbulan-bulan. Salah satu warga mengaku telah mendaftar dokumen Pertek tersebut sejak Maret 2026 hingga pertengahan April 2026, namun prosesnya hingga kini belum juga ada kejelasan.
"Sudah bolak-balik ke Kantor Pertanahan Depok. Tapi jawabannya tidak jelas. Petugas keamanan hanya suruh cek lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Begitu dicek, statusnya masih di loket pendaftaran," ujar salah satu pemohon warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media. Senin (13/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa keluhan ini bukan hanya kasus pertama. Bahkan diketahui diduga terdapat ratusan hingga ribuan berkas pengajuan Pertek dari masyarakat yang saat ini masih tertahan di Kantor BPN Kota Depok.
Penumpukan berkas ini disinyalir menjadi biang kerok banyaknya warga yang terhambat dalam kepengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk membangun rumah tinggal maupun tempat usaha.
Lambatnya penerbitan Pertek dikhawatirkan berdampak pada iklim investasi dan pembangunan di Depok. Masyarakat berharap, BPN Kota Depok segera membenahi alur pelayanan, menambah SDM, dan memberikan kepastian waktu penyelesaian khususnya dalam kepengurusan dokumen tersebut, agar tidak adanya lagi dugaan penumpukan berkas yang tanpa ada kejelasan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya menyatakan pihaknya berjanji akan terus melakukan pembenahan. Dalam hal pelayanan permohonan Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) yang dinilai lamban, kata dia tentunya akan menjadi bahan perbaikan dan evaluasi BPN Kota Depok.
“Kami terus berbenah. Dan mengenai masih dirasakan lambat perihal pelayanan Pertek, tentu menjadi bahan perbaikan dan evaluasi kami,” pungkasnya. (Risky)



