![]() |
| Ilustrasi |
PENEGAKAN hukum tidak hanya diukur dari banyaknya koruptor yang ditangkap. Lebih dari itu, penegakan hukum diuji ketika sorotan justru mengarah kepada aparat penegak hukumnya sendiri.
Belakangan ini, perhatian publik tertuju pada penggeledahan rumah seorang pejabat tinggi kejaksaan yang memunculkan pemberitaan mengenai keberadaan emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing, hingga ruang penyimpanan khusus atau brankas.
Terlepas dari berbagai klarifikasi yang telah disampaikan, satu hal tidak bisa dihindari: kepercayaan publik sedang diuji.
Dalam negara demokrasi, tidak ada yang salah dengan klarifikasi. Setiap orang berhak menjelaskan duduk persoalan dan tetap harus dihormati asas praduga tak bersalah. Namun, bagi seorang penegak hukum, standar etik tidak berhenti pada penjelasan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah transparansi yang dapat diuji.
Mengapa demikian?
Karena penegak hukum bukan sekadar menjalankan undang-undang. Mereka adalah wajah negara dalam menegakkan keadilan. Ketika muncul pertanyaan mengenai asal-usul harta kekayaan yang nilainya fantastis, publik wajar berharap ada pemeriksaan yang terbuka, profesional, dan independen.
Publik tidak sedang menghakimi. Publik hanya ingin memastikan bahwa prinsip equality before the law benar-benar berlaku. Bahwa siapa pun, termasuk aparat penegak hukum, tunduk pada standar akuntabilitas yang sama.
Jika seluruh aset tersebut memang berasal dari sumber yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, maka proses pemeriksaan yang transparan justru akan mengembalikan nama baik pihak yang bersangkutan sekaligus menjaga marwah institusi. Sebaliknya, bila terdapat pelanggaran, proses hukum yang terbuka menjadi bukti bahwa hukum tidak mengenal keistimewaan jabatan.
Di tengah derasnya perang melawan korupsi, kepercayaan publik adalah modal terbesar kejaksaan, kepolisian, KPK, dan seluruh lembaga penegak hukum. Modal itu tidak boleh terkikis hanya karena muncul kesan bahwa ada perlakuan berbeda terhadap pejabat dibanding masyarakat biasa.
Momentum ini semestinya menjadi pengingat penting bahwa sistem pelaporan kekayaan pejabat negara perlu diperkuat. Verifikasi LHKPN harus lebih mendalam, audit terhadap aset bernilai besar harus lebih rutin, dan mekanisme pengawasan internal harus mampu menjawab setiap keraguan publik secara terbuka.
Masyarakat Indonesia hari ini semakin cerdas. Mereka tidak lagi puas hanya dengan pernyataan bahwa "semuanya dapat dipertanggungjawabkan". Yang mereka tunggu adalah pembuktian melalui mekanisme hukum yang transparan dan akuntabel.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan semata tentang emas, dolar, atau brankas. Yang dipertaruhkan jauh lebih besar, yakni kredibilitas institusi penegak hukum.
Sebab hukum akan lebih mudah dihormati ketika aparatnya tidak hanya bekerja dengan integritas, tetapi juga bersedia membuktikan integritas tersebut secara terbuka.
Itulah sebabnya, transparansi bukan ancaman bagi penegak hukum. Transparansi adalah jalan terbaik untuk menjaga kepercayaan publik yang selama ini menjadi fondasi tegaknya keadilan.(*)



